SERANG – Dalam upaya mencegah praktik percaloan tenaga kerja, Polres Serang telah berkolaborasi dengan sejumlah perusahaan di wilayah Serang Timur untuk memasang spanduk bertuliskan “Waspada Calo Tenaga Kerja” di pintu masuk perusahaan.
Perusahaan-perusahaan yang telah memasang spanduk tersebut antara lain PT Bara Jamrud Perkasa, PT Indah Kiat Pulp Paper, PT Kokoh Semesta, PT Indo Karbon Prima, dan PT Nikomas Gemilang.
Kapolres Serang, AKBP Condro Sasongko, mengingatkan masyarakat agar tidak terpengaruh oleh rayuan calo yang menawarkan pekerjaan dengan tarif tertentu. “Kami berupaya memberikan pelayanan kepada masyarakat agar tidak menjadi korban penipuan oleh orang-orang yang menjanjikan pekerjaan,” ujarnya pada Sabtu, 1 Juni 2024.
Ia juga mengajak perusahaan untuk lebih terbuka dalam menyampaikan informasi tentang lowongan pekerjaan.
“Berdasarkan informasi yang kami peroleh, banyak perusahaan yang tidak transparan tentang kegiatan rekrutmen mereka, sehingga dimanfaatkan oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab,” ungkapnya.
AKBP Condro Sasongko menegaskan bahwa pihaknya akan bertindak tegas terhadap pelaku penipuan yang menggunakan modus perekrutan tenaga kerja dengan tarif tertentu.
“Kita bisa berantas praktik calo ini bersama-sama, namun itu harus dimulai dari diri kita sendiri dengan mengikuti prosedur yang benar,” katanya.
Ia juga mengimbau masyarakat yang sedang mencari pekerjaan untuk mengikuti prosedur yang benar dengan mendatangi dinas terkait dan tidak mudah terpengaruh oleh rayuan calo.
“Saya mengajak para pencari kerja untuk mendatangi dinas terkait dan jangan mudah terpengaruh oleh calo,” pungkasnya.
(red)