SERANG – Menggantikan Surat Izin Mengemudi (SIM) dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK) telah memicu debat panas di kalangan masyarakat. Inisiatif ini bertujuan untuk merapikan data pribadi dan mencegah duplikasi, dengan NIK sebagai pusat data individu.
Dirregidens Korlantas Polri Brigjen Pol. Yusri Yunus, sebagai arsitek ide ini, berpendapat bahwa langkah ini akan mempermudah pengelolaan data pribadi dan mencegah duplikasi SIM. “Rencananya, tahun depan, Insya Allah. Ini semua demi kemudahan dalam pengelolaan data individu,” ungkap Yusri.
Dengan NIK sebagai pusat data, diharapkan semua data pribadi masyarakat dapat terhimpun. Korlantas berambisi untuk membuat data SIM seperti NIK, tunggal satu nomor saja, mencakup KTP, SIM, BPJS, dan kartu KIS.
Dilansir dari bantennews.co.id, “Jadi, intinya kami ingin menciptakan single data. Idealnya, NIK, KTP, SIM, BPJS, kartu KS, semuanya menggunakan NIK. Setiap orang hanya memiliki satu NIK di Indonesia,” jelasnya.
Yusri menambahkan bahwa saat ini, pemilik SIM bisa memiliki data ganda. Misalnya, seorang warga bisa memiliki SIM di Jakarta, dan juga di wilayah lain.
“Saat ini, seseorang bernama Rahmat bisa memiliki SIM A10 di satu tempat, lalu pergi ke Palembang dan membuat SIM A lagi. Ini bisa terjadi, karena hanya berdasarkan nomor urut saja, dan nama tersebut bisa dimiliki oleh banyak orang,” paparnya.
Sistem single data dianggap lebih efisien dan efektif untuk masa depan. “Misalnya, jika data BPJS juga menggunakan NIK, maka kita sudah mencapai single data Indonesia,” pungkasnya.
Kompol Try Wilarno, Kasatlantas Polresta Serang Kota, mendukung penuh wacana ini dan siap mengikuti arahan tersebut. “Kami akan mengikuti aturan kebijakan Pimpinan yang nanti akan diterapkan dan siap melaksanakan,” kata Try.
Namun, tidak semua orang setuju dengan wacana ini. Ilham Jamil, salah satu warga Kota Serang, merasa skeptis. Menurutnya, banyak program pemerintah yang seharusnya mempermudah, malah menjadi beban bagi masyarakat.
“Kalau ujung-ujungnya tetap ribet, ya ngapain. Kami (masyarakat) yang akan merasakan repotnya,” kata Ilham. Namun, jika diterapkan, ia berharap wacana tersebut dapat menghapuskan pungutan liar ketika membuat SIM.
“Semoga saja pungli bisa dihilangkan sehingga yang memiliki izin hanya mereka yang benar-benar bisa mengemudikan kendaraan, bukan mereka yang membayar,” pungkasnya.
(red)