SERANG, DISTRIKBANTENNEWS.COM – Pemerintah Kabupaten Serang telah meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk ke-13 kalinya berturut-turut atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun 2023.
Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas LKPD tersebut diserahkan oleh Kepala Perwakilan BPK RI Provinsi Banten, Dede Sukarjo, kepada Ketua DPRD Kabupaten Serang, Bahrul Ulum dan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Serang, Nanang Supriatna pada Senin, 6 Mei 2024.
Dede Sukarjo mengungkapkan bahwa pemeriksaan atas LKPD adalah bagian dari tugas konstitusi BPK dan berdasarkan pemeriksaan tersebut, BPK memberikan opini WTP atas LKPD Kabupaten Serang tahun 2023.
Sekda Kabupaten Serang, Nanang Supriatna, menyatakan bahwa opini WTP ini merupakan prestasi bagi seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Serang dan harus dipertahankan serta dikembangkan lebih lanjut.
Ketua DPRD Kabupaten Serang, Bahrul Ulum, menambahkan bahwa perolehan opini WTP ini merupakan prestasi bagi Pemkab Serang dan menjadi semangat bagi pemerintah daerah untuk mempertahankan dan meningkatkan kinerja mereka.
Dengan demikian, Pemkab Serang diharapkan dapat mempertahankan dan meningkatkan opini WTP di tahun anggaran mendatang melalui kolaborasi antara eksekutif dan legislatif serta sinergi antar lintas OPD.
(her/red)