Selasa, 10 September 2024 8:23 WIB
BerandaAdvOptimis Capai Target 2024, Inspektorat Kabupaten Serang Tandatangani Perjanjian Kinerja dan Pakta...

Optimis Capai Target 2024, Inspektorat Kabupaten Serang Tandatangani Perjanjian Kinerja dan Pakta Integritas

- Advertisement -

SERANG, DISTRIKBANTENNEWS.COM – Inspektorat Kabupaten Serang dipimpin oleh Rudy Suhartanto menandatangani perjanjian kinerja dan pakta integritas Pemerintah Kabupaten Serang. Kegiatan ini diselenggarakan di lingkungan Inspektorat Kabupaten Serang bertujuan untuk mencapai target kinerja di tahun 2024.

“Pada awal tahun 2024, inspektorat telah melaksanakan beberapa kegiatan atas monitoring dan evaluasi. Salah satunya melakukan pengawasan kas dan stok opname di seluruh OPD dan kecamatan serta telah melaksanakan review dana BOS seluruh sekolah SD/SMP di Kabupaten Serang,” kata Inspektur Kabupaten Serang Rudy Suhartanto dalam laporan tertulisnya.

Dalam keterangan tersebut inspektorat juga telah melakukan evaluasi atas capaian kinerja tahun 2023. Menurut Rudy, capaian target kinerja inspektorat tahun 2023 meliputi penilaian Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP), Manajemen Risiko Indeks (MRI) Penilaian Indeks Efektifitas Pengendalian Korupsi (IEPK) semuanya terealisasi sesuai target yang telah ditetapkan.

Di awal 2024, kata Rudy, dilaksanakan pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Serang Tahun Anggaran 2023 oleh TIM BPK-RI Perwakilan Banten. Inspektorat melaksanakan pendampingan kegiatan pemeriksaan tersebut agar kegiatan pemeriksaan oleh tim BPK RI Perwakilan Banten dapat terlaksana, lancar, dan mendapatkan Opini WTP Kembali atas LKPD Tahun Anggaran 2023.

Rudy juga mengatakan, dalam rangka peningkatan kapasitas APIP dari sisi kualitas dan kuantitas, inspektorat telah berkoordinasi dengan BPKP untuk jabatan fungsional, menurut perhitungan BPKP kebutuhan auditor sebanyak 90 orang, sedangkan data pegawai yang ada sekarang sebanyak 43 orang. Selain itu pihaknya juga berkoordinasi dengan auditor dan Itjen Kemendagri untuk P2UPD. Hal itu dilakukan untuk pemenuhan kebutuhan jabatan fungsional karena yang ada sekarang sebanyak 10 orang sedangkan perhitungan Itjen Kemendagri Harusnya sebanyak 44 orang.

Dalam rangka pemenuhan kebutuhan SDM tersebut, Inspektorat juga telah berkoordinasi dengan BKPSDM Kabupaten Serang untuk dapat memenuhi kebutuhan SDM dengan cara open rekrutmen dengan klasifikasi yang telah ditentukan terlebih dahulu dan pada tahun ini telah diagendakan kegiatan diklat atau bimtek (adv)

(her/mar)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -

BERITA TERKINI

- Advertisment -

Recent Comments