BerandaPolitikPolres Cilegon Gelar Apel Pergeseran Pasukan PAM TPS Pemilu 2024

Polres Cilegon Gelar Apel Pergeseran Pasukan PAM TPS Pemilu 2024

CILEGON, DISTRIKBANTENNEWS.COM – Polres Cilegon melaksanakan apel pergeseran pasukan pengamanan tempat pemungutan suara (TPS) Pemilu 2024 dalam rangka Operasi Mantap Brata Maung 2024, bertempat di Lapangan Polres Cilegon pada Sabtu (10/2).

Apel tersebut dipimpin oleh Kapolres Cilegon AKBP Eko Tjahyo Untoro, dan dihadiri oleh sejumlah pejabat Polda Banten, serta seluruh personel Polres dan Polsek jajaran Polres Cilegon.

Dalam amanatnya, Kapolres Cilegon menyampaikan bahwa apel ini merupakan momentum untuk memeriksa kesiapan personel dan sarana prasarana dalam mengamankan Pemilu, khususnya tahapan pemungutan dan penghitungan suara di TPS.

“Kita memahami bahwa pemungutan dan penghitungan suara di TPS adalah tahapan yang sangat krusial dan sangat menentukan terwujudnya legitimasi Pemilu 2024 dan terjaganya keberlangsungan kepemimpinan nasional. Situasi yang krusial ini melahirkan berbagai tantangan pengamanan yang berat dan kompleks, terlebih kita bukan hanya dihadapkan pada besarnya jumlah pemilih di daerah hukum Polres Cilegon yang mencapai 1.949 jiwa, namun juga dihadapkan pada dinamika mobilisasi massa untuk menghadiri pemungutan dan penghitungan suara di TPS. Oleh karena itu, Polres Cilegon akan mengoptimalkan pengamanan TPS dengan menerjunkan 490 personel,” ujar Kapolres.

Kapolres menambahkan bahwa pengamanan TPS didukung oleh 1 SSK Satbrimob Polda Banten dan 1 SSK personel Ditsamapta Polda Banten yang akan disiagakan di Polres dan Polsek jajaran. Pengamanan juga didukung oleh personel TNI Kodim 0623 sebanyak 154 personel. Seluruh kekuatan bersama tersebut akan ditugaskan dalam mengamankan jalannya pemungutan dan penghitungan suara.

Kapolres juga mengingatkan personel untuk mengantisipasi beberapa potensi kerawanan kamtibmas yang mungkin terjadi, seperti aksi sabotase, teror bom, politik uang, intimidasi terhadap panitia, petugas TPS dan para pemilih, serta pengrusakan TPS dan logistik Pemilu seperti kotak dan surat suara.

Baca Juga:  Kampung Ciherang, Lebak-Banten Diterjang Tanah Longsor

“Beberapa potensi kerawanan kamtibmas yang perlu diantisipasi oleh seluruh personel pengamanan secara umum adalah aksi sabotase, teror bom, politik uang, intimidasi terhadap panitia, petugas TPS dan para pemilih, serta pengrusakan TPS dan logistik Pemilu seperti kotak dan surat suara. Potensi gangguan kamtibmas ini berpeluang terjadi baik pada saat menjelang hari pemungutan suara maupun pada saat pemungutan dan penghitungan suara di TPS,” lanjut Kapolres.

Kapolres juga menekankan bahwa dinamika politik meningkat pada saat pemungutan suara karena banyak faktor permasalahan yang akan dihadapi, diantaranya kondisi geografis, kondisi cuaca, polarisasi sosial, politisasi agama, politik identitas, money politik, black campaign, isu bernuansa sara, dan potensi konflik antar pendukung.

“Kerawanan penyelenggaraan tahapan Pemilu mulai dari perencanaan, pelaksanaan, dan pasca Pemilu, potensi terjadinya polarisasi sosial, politisasi agama, politik identitas, money politik, black campaign, isu bernuansa sara, dan potensi konflik antar pendukung, kontestan, dan pemilu yang dapat menimbulkan gangguan kamtibmas,” terangnya.

Lebih lanjut, Kapolres menyampaikan bahwa keberadaan personel Polri di lapangan tidak dimaknai sebagai keadilan fisik semata, namun harus benar-benar memberikan rasa aman kepada semua pihak di tempat pemungutan suara.

“Apabila terjadi gangguan kamtibmas dan politik uang, personel yang bertugas di TPS wajib menindak tegas secara profesional dan proporsional serta tidak melakukan pembiaran terhadap permasalahan yang terjadi. Segera amankan pada kesempatan pertama dan laporkan setiap kejadian menonjol kepada Kapolsek sebagai perwira pengendali dan kepada petugas Bawaslu bila ditemukan pelanggaran Pemilu,” tegas Kapolres.

Terakhir, Kapolres menyampaikan lima penekanan kepada seluruh personel untuk dipedomani dan dilaksanakan dalam mengamankan Pemilu 2024. Penekanan tersebut adalah:

  1. Siapkan mental dan fisik yang dilandasi komitmen moral dan disiplin kerja yang tinggi dalam melaksanakan pengamanan dan memberikan pelayanan kepada masyarakat.
  2. Petakan setiap potensi kerawanan dan perkuat deteksi dini dengan mengoptimalkan fungsi intelijen dan Bhabinkamtibmas serta segera tuntaskan setiap permasalahan yang berpotensi mengganggu jalannya pemungutan dan penghitungan suara.
  3. Bina sinergi dan perkokoh kerjasama yang harmonis baik dengan penyelenggara Pemilu, unsur TNI, para tokoh informal, dan seluruh komponen masyarakat di tempat bertugas.
  4. Jaga integritas dan junjung tinggi netralitas serta hindari kegiatan politik praktis yang dapat menurunkan kepercayaan masyarakat terhadap Polri.
  5. Untuk para Kapolsek sebagai Padal, berikan arahan dan petunjuk yang jelas kepada anggota sebelum bertugas serta lakukan pengawasan dan pengendalian secara melekat terhadap pelaksanaan operasi dan kinerja anggota untuk meminimalisir terjadinya penyimpangan dalam pelaksanaan tugas. (*)
Baca Juga:  Cegah Stunting, Babinsa Koramil 0602-01/Kota Serang Berikan Gizi Tambahan Kepada Anak Dan Balita

(her/red)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -

Most Popular

- Advertisment -

Recent Comments