Senin, 5 Oktober 2026

Satreskrim Polres Cilegon Ungkap Kasus Pengeroyokan dan Penganiayaan

BAGIKAN:
Satreskrim Polres Cilegon Ungkap Kasus Pengeroyokan dan Peng...
0
Satreskrim Polres Cilegon Ungkap Kasus Pengeroyokan dan Penganiayaan

CILEGON, DISTRIKBANTENNEWS.COM - Polres Cilegon Polda Banten gelar Press conference pengungkapan kasus pengeroyokan dan atau penganiayaan yang dilakukan oleh segerombolan anak muda (Geng motor) gabungan AREKA & ASTAGA VS CUS 19 Cilegon. Pada Kamis (25/1/2024) sekira pukul 13.00 WIB di aula Wicaksana Laghawa

AKP Syamsul bahri pada saat press conference membenarkan hal tersebut.

"Pengungkapan kasus pengeroyokan atau penganiayaan yang mengakibatkan luka berat yang terjadi pada Minggu (07/1/2024) sekira pukul 02.00 WIB. korban saudara RA bersama teman-temannya melintas menggunakan sepeda motor di Jalan Raya Pasar Kelapa Kavling Blok F RT 005 RW 008 kelurahan ciwaduk, Kecamatan Cilegon, kota Cilegon. setelah sampai, tepatnya di perempatan jalan korban RA pada saat bersama teman-temannya bertemu dengan pelaku ADP (19), KV AR, AM, OT serta sekitar 15 orang lainnya yang tergabung dalam kelompok AREKA & ASTAGA," katanya.

"Saat itu pelaku dan kelompoknya sudah memegang senjata tajam jenis celurit, Garaga, Samurai dan Corbek. Pelaku ADP yang berboncengan dengan OT mengejar korban RA, kemudian menyabetkan senjata tajam garaga yang dipegangnya sebanyak 2 kali hingga mengenai punggung korban," tambahnya.

Syamsul mengatakan korban melawan pelaku. "Korban yang merasa mendapat serangan tersebut kemudian mencoba melawan, namun di saat bersamaan pelaku ADP kembali menebaskan senjatanya hingga mengenai pergelangan tangan kanannya yang berakibat hampir putus dan mendapat tindakan medis berupa amputasi," ujar Syamsul.

Syamsul juga menjelaskan setelah kejadian tersebut para pelaku segera membubarkan diri.

"Pelaku dan yang lainnya kemudian membubarkan diri menuju jalan lingkar selatan dan di jalan lingkar tersebut. semua senjata dikumpulkan oleh KV untuk disimpan. Selanjutnya membubarkan diri pulang ke rumah masing-masing. Adapun pelaku bersama dengan KV, AR, AM, OT pergi menuju Anyer yang tak lama kemudian AR menyusul di tempat tersebut. Setelahnya mereka bersembunyi di daerah petir serang hingga keesokan harinya melanjutkan perjalanan untuk bersembunyi di wilayah Bogor Jawa barat," kata Syamsul.

Di Bogor mereka bersembunyi sekitar 6 hari hingga akhirnya dijemput oleh keluarga dan disembunyikan di rumah neneknya di daerah labuan kabupaten Pandeglang.

Personel Polda Banten Ikuti Pembinaan Rohani dan Mental
Artikel Selanjutnya

Personel Polda Banten Ikuti Pembinaan Rohani dan Mental

Penulis: Mardiana Akin
Diterbitkan: 25 Januari 2024, 22:19 WIB · Diperbarui: 25 Maret 2026, 01:50 WIB

Berikan Opinimu

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE

Terkini

Tertib dan Aman, Polda Banten Apresiasi Peserta Penyampaian Aspirasi

Konten Redaksi Minggu, 4 Oktober 2026 | 23:29 WIB

PN Bandung Tolak Praperadilan Wabup Indramayu, Status Tersangka Tetap Sah

Konten Redaksi Sabtu, 3 Oktober 2026 | 13:09 WIB

Tak Sekadar Catat Identitas, Lapas Cianjur Petakan Kebutuhan Warga Binaan

Konten Redaksi Jumat, 2 Oktober 2026 | 17:55 WIB

Bongkar Sampai Akar! Mahasiswa Soroti 52 Juta Batang Rokok Ilegal di Merak

Konten Redaksi Kamis, 1 Oktober 2026 | 13:28 WIB

BPOM Bongkar Gudang Produk Ilegal di Tangerang, 459 Ribu Produk Diamankan

Konten Redaksi Kamis, 1 Oktober 2026 | 11:27 WIB

Polres Serang Respons Keluhan Debu PT Yanfa, Fakta Lapangan Akan Didalami

Konten Redaksi Rabu, 30 September 2026 | 20:22 WIB

Lapas Bandanaira Lakukan Pengawasan dan Penertiban Barang serta Fasilitas Kamar Hunian

Konten dari Pengguna Siaran Pers Rabu, 30 September 2026 | 14:56 WIB