Sabtu, 3 Oktober 2026

Pemkab Serang Raih Kategori A Kepatuhan Standar Pelayanan Publik

BAGIKAN:
Pemkab Serang Raih Kategori A Kepatuhan Standar Pelayanan Pu...
0
Pemkab Serang Raih Kategori A Kepatuhan Standar Pelayanan Publik

SERANG, DISTRIKBANTENNEWS - Ombudsman Republik Indonesia memberikan nilai 89,28 kategori A dengan opini Kualitas Tertinggi kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang dalam penilaian kepatuhan standar pelayanan publik. Nilai tersebut naik 10,25 poin jika dibandingkan tahun 2022 yang berada pada 79,01 poin.

Penilaian tersebut disampaikan langsung Kepala Ombudsman Perwakilan Provinsi Banten Fadli Afriadi pada kegiatan di Aula Tb Suwandi, Setda Pemkab Serang, Selasa (23/1/2024). “Peningkatan 10 poin, ini upaya yang luar biasa untuk memenuhi standar kepatuhan yang ada,” kata Fadli kepada wartawan.

Menurut Fadli, Pemkab Serang masih bisa meningkatkan kualitas pelayanan. Caranya, perkuat standar pelayanan, penuhi sarana prasarana, dan konsisten menjalankan.

“Setiap pengaduan diterima, dicatat, dan dijadikan perbaikan ke depan,” ujarnya.

Tujuan penilaian ini, kata Fadli, dalam rangka peningkatan pelayanan publik. Apalagi, lanjutnya, Pemkab Serang sudah ada memorandum of understanding (MoU) dengan Ombudsman sehingga bisa optimal dalam proses pendampingan.

Apakah penilaian Ombudsman berdampak pada reward terhadap pemerintah daerah? Fadli menyerahkan hal tersebut kepada pemerintah pusat.

“Namun yang kami dengar, tahun depan, standar kepatuhan ini salah satu indikator penilaian Bappenas,” ujarnya.

Sementara itu, Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah menilai, masih banyak pekerjaan rumah yang harus dijalankan oleh seluruh organisasi perangkat daerah (OPD). “Masih banyak yang harus disempurnakan, semua OPD nilainya harus di atas 80,” ujarnya.

Bakti Sosial dan Donor Darah Di Daerah Hukum Polda Banten
Artikel Selanjutnya

Bakti Sosial dan Donor Darah Di Daerah Hukum Polda Banten

Penulis: Mardiana Akin
Diterbitkan: 23 Januari 2024, 19:18 WIB · Diperbarui: 25 Maret 2026, 01:50 WIB

Berikan Opinimu

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE

Terkini

Kapolsek Cikande Pimpin Langsung Pengamanan Ratusan Buruh Menuju KP3B

Konten Redaksi Kamis, 1 Oktober 2026 | 13:32 WIB

Cegah Konflik Berlanjut, Polsek Petir Mediasi Perselisihan Antar Siswa

Konten Redaksi Rabu, 30 September 2026 | 20:24 WIB

Polres Serang Respons Keluhan Debu PT Yanfa, Fakta Lapangan Akan Didalami

Konten Redaksi Rabu, 30 September 2026 | 20:22 WIB

Wujud Kepedulian, TNI-Polri Bantu Air Bersih Warga Pematang Kragilan

Konten Redaksi Selasa, 29 September 2026 | 18:32 WIB

12 Anggota Lulus UKW, PWI Kabupaten Serang Dorong Wartawan Makin Kompeten

Konten Redaksi Minggu, 27 September 2026 | 18:19 WIB

Cari Jantung Pisang, Warga Tunjung Teja Malah Temukan Mayat Pria

Konten Redaksi Sabtu, 26 September 2026 | 14:06 WIB

Tabrakan Maut di Simpang Asem Cikande, Dua Orang Tewas

Konten Redaksi Sabtu, 26 September 2026 | 13:42 WIB

Polsek Cikande Tak Henti Ingatkan Warga, Cegah Kebakaran Sebelum Api Berkobar

Konten Redaksi Jumat, 25 September 2026 | 22:15 WIB