Ikuti Kami
Senin, 2 Maret 2026 ⚡ Versi Web

Kantor Kecamatan Rajeg Kabupaten Tangerang Lakukan Perekaman E-KTP Bagi Pelajar Usia 17 Tahun

Penulis: Admin 28
Sabtu, 20 Januari 2024 | 23:49 WIB

TANGERANG, DISTRIKBANTENNEWS.COM - Kantor Kecamatan Rajeg Kabupaten Tangerang melakukan perekaman Kartu Tanda Penduduk Elektronik (E-KTP) bagi pelajar usia 17 tahun, Sabtu (20/01/24).

Dalam kegiatan tersebut, para pelajar sangat antusias mengikuti sejumlah rangkaian perekaman E-KTP, mulai dari proses pendaftaran dengan menyerahkan data kartu keluarga dan akte kelahiran kepada petugas pelayanan lalu dilanjutkan dengan pengambilan foto dan sidik jari E-KTP.

Salah satu pelajar warga Perumahan Pondok Sukatani Permai Kelurahan Sukatani, Selvi Agustina, merasa terbantu dengan adanya perekaman E-KTP yang digelar di kecamatan Rajeg dihari Sabtu. Menurutnya, setelah mengurus perekaman dan nanti mendapatkan E-KTP,  merasa dimudahkan dalam segala urusan administrasi.

"Perasaannya senang, karena kan, kalo perekaman di hari sekolah harus izin ke pihak sekolah, dengan adanya program ini kita jadi punya waktu senggang untuk melakukan perekaman," Kata Selvi.

Camat Rajeg Oman Apriaman mengatakan, program perekaman E-KTP Usia 17 tahun ini merupakan program Dinas Kependudukan dan Pencatatan sipil (Disdukcapil), yang pada hari ini  dilaksanakan bagi pelajar untuk 12 Desa dan 1 Kelurahan di wilayah Kecamatan Rajeg.

"Sekitar kurang lebih 200 pelajar melakukan perekaman hari ini,  tentunya kita kerahkan pegawai pelayanan kecamatan dan di bantu staf dari Disdukcapil," ujarnya.

Selain menjadi tugas sebagai pelayan publik, pihaknya menjelaskan di hari sabtu justru membantu para pelajar untuk mengurus administrasi kependudukannya,  mengingat di hari senin-jumat mereka aktifitas belajar di sekolah.

"Pelajar yang melakukan perekaman cukup  membawa syarat, foto copy Kartu keluarga, foto copy akte kelahiran, foto copy ijazah terakhir dan menggunakan pakaian sopan," tegasnya.

Ia juga menyampaikan bagi masyarakat atau pelajar yang belum sempat melakukan perekaman hari ini, bisa datang pada hari kerja, yaitu Senin sampai dengan Jumat dari pukul 08.00 - 16.00 WIB untuk mengurus administrasi kependudukan dan lain lain. 

(red)

Penulis: Admin 28
Sabtu, 20 Januari 2024 | 23:49 WIB

Tags

Mode AMP — versi ringan & cepat
Versi Lengkap

Terkini

Wagub Banten Ajak Umat Muslim Bayar ZIS ke BAZNAS

Minggu, 22 Februari 2026 | 21:21 WIB

Wagub Banten Dampingi Menko AHY Diskusi Ekonomi Kreatif

Minggu, 22 Februari 2026 | 21:11 WIB

Sekda Banten Tinjau Kesiapan RSUD Banten Jelang Ramadan

Kamis, 19 Februari 2026 | 16:48 WIB
↑ Kembali ke atas