Ikuti Kami
Selasa, 3 Maret 2026 ⚡ Versi Web

Pemkab Serang dan DPRD Lahirkan Delapan Perda di Tahun 2023

Penulis: Admin 28
Kamis, 18 Januari 2024 | 14:00 WIB

SERANG, DISTRIKBANTENNEWS.COM - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) selama kurun waktu tahun 2023 telah melahirkan 8 (delapan) Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Serang. Delapan perda bertujuan untuk pelayanan masyarakat dan penyesuaian atas lahirnya undang-undang baru.

Ada delapan (8) perda yang di rilis tahun 2023, untuk pelayanan masyarakat dan penyesuaian atas lahirnya UU baru,"kata Kepala Bagian (Kabag) Hukum Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Serang, Lalu Farhan Nugraha melalui keterangan tertulisnya yang disiarkan Dinas Komunikasi Informatika Persandian dan Statistik (Diskominfosatik) pada Kamis, 18/1/2024.

Adapun delapan Perda itu meliputi Perda Nomor 1 Tahun 2023 tentang PP APBD tahun 2022, Perda Nomor 2 Tahun 2023 tentang Perubahan APBD TA 2023, Perda Nomor 3 Tahun 2023 tentang Perubahan Perda Nomor 3 Tahun 2016 tentang Penetapan Desa, dan Perda Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pencabutan Perda Nomor 10 Tahun 2009 tentang Tata Cara Penyelesaian Tuntutan Kerugian Daerah.

Kemudian Perda Nomor 5 Tahun 2023 tentang Transformasi Digital Penyelenggaraan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik, Perda Nomor 6 Tahun 2023 tentang APBD TA 2024, Perda Nomor 7 Tahun 2023 tentang PDRD, serta Perda Nomor 8 Tahun 2023 tentang Perubahan Atas Perda Nomor 19 Tahun 2003 tentang Pembentukan Kecamatan Gunung Sari dan Kecamatan Bandung.

"Yang pasti (8 perda) terkait dengan pelayanan terhadap masyarakat, dan kepastian hukum dalam mengelola pajak dan retribusi daerah sebagai sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Serang," terang Farhan.

Sementara Wakil Ketua DPRD Kabupaten Serang, Mansur Barmawi menyampaikan apresiasi kepada Pemkab Serang yang sudah bekerjasama dengan DPRD untuk pembahasan perda di tahun 2023. Pihaknya berharap perda-perda yang sudah dilahirkan bisa memberikan manfaat bagi pemda dan masyarakat.

"Kami berharap pelaksanaan perda ini betul-betul harus bisa di realisasikan. Intinya itu mudah-mudahan ke depan kita lebih baik lagi," ujarnya.

(red)

Penulis: Admin 28
Kamis, 18 Januari 2024 | 14:00 WIB

Tags

Mode AMP — versi ringan & cepat
Versi Lengkap

Terkini

Wagub Banten Ajak Umat Muslim Bayar ZIS ke BAZNAS

Minggu, 22 Februari 2026 | 21:21 WIB

Wagub Banten Dampingi Menko AHY Diskusi Ekonomi Kreatif

Minggu, 22 Februari 2026 | 21:11 WIB

Sekda Banten Tinjau Kesiapan RSUD Banten Jelang Ramadan

Kamis, 19 Februari 2026 | 16:48 WIB
↑ Kembali ke atas