BerandaPemerintahanKanwil Kemenag Provinsi Banten Gelar Penandatanganan Perjanjian Kinerja 

Kanwil Kemenag Provinsi Banten Gelar Penandatanganan Perjanjian Kinerja 

SERANG, DISTRIKBANTENNES.COM – Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Banten mengadakan acara penandatanganan PERKIN atau Perjanjian Kinerja dengan seluruh Kepala Bidang, Pembimbing Masyarakat baik Kristen, Katholik, Buddha, Hindu, Kepala Kemenag Kabupaten/Kota, Kepala Tim Kerja, dan Kepala Sub Bagian Tata Usaha. Pada Rabu, 17/1/2024

Acara ini berdasarkan Keputusan Kepala Kanwil Kemenag Prov. Banten Nomor 01/A1 Tahun 2024 tentang Pembentukan Panitia dan Peserta Kegiatan Penyusunan Perjanjian Kinerja Kanwil Kemenag Prov. Banten Tahun Anggaran 2024, DIPA Sekretaris Jenderal Kanwil Kemenag Prov. Banten SP DIPA- 025.03.2.648631/2024 tanggal 24 November 2023

Kegiatan Tersebut digelar di Aula Kanwil Kemenag Prov. Banten dan dihadiri oleh seluruh pejabat Eselon III di Lingkungan Kanwil Kemenag Prov. Banten

Diketahui dari Iwan Falahudin, Kabag TU Kanwil Kemenag Provinsi Banten. agenda rutin tahunan ini dirancang melalui penanda tanganganan perjanjian kinerja sehingga terwujud komitmen, amanah dan kesepakatan, antara penerima dan pemberi amanat atas kinerja yang terukur berdasarkan tugas, fungsi dan wewenang serta sumber daya yang tersedia.

Iwan juga menjelaskan tujuan dari kegiatan tersebut adalah untuk mewujudkan koordinasi, sinkronisasi dan sinergi, antara Satuan Kerja Pusat, Kanwil dan Kantor Kemenag Kab/Kota dalam penyusunan perjanjian kinerja, Menjamin kesesuaian sasaran, indikator, target kinerjanya, dan Mewujudkan penyelenggaraan SAKIP pada Kementerian Agama.

Selai Penandatanganan dan Penyerahan dokumen Perjanjian Kinerja, dalam kesempatan itu juga terdapat agenda Penyerahan Rencana Kerja dan Anggaran Kementerian Negara/Lembaga (RKA-K/L) seluruh Eselon III pada Unit Bidang dan Pembimas Kanwil Kemenag Prov. Banten, juga pengarahan Bapak Kepala Kanwil Kemenag Prov. Banten.

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Banten Dr. H. Nanang Fatchurrochman, S.H. S.Pd. M.Pd. dalam arahannya pada acara penandatanganan PERKIN / Perjanjian Kinerja ASN tingkat eselon III itu menyatakan bahwa mulai sekarang, penyerapan anggaran harus sesuai dengan peningkatan kinerja.

Baca Juga:  Bahagianya Petani Cikeusik, Padinya Terselamatkan Berkat Pompanisasi

“Peningkatan kinerja pegawai itu dimulai dari kehadiran yang baik, disiplin waktu yang tepat, dan dilanjutkan dengan pengerjaan berbagai tugas yang sesuai dengan standar.” kata Nanang.

(red)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -

Most Popular

- Advertisment -

Recent Comments