Selasa, 29 September 2026

Pelaku Penipuan Modus Lowongan Pekerjaan Dibekuk Satreskrim Polres Serang

BAGIKAN:
Pelaku Penipuan Modus Lowongan Pekerjaan Dibekuk Satreskrim...
0
Pelaku Penipuan Modus Lowongan Pekerjaan Dibekuk Satreskrim Polres Serang

SERANG, DISTRIKBANTENNEWS.COM - TS (57) warga Desa Kramatjati, Kecamatan Kragilan ditangkap Satreskrim Polres akibat kasus penipuan dengan modus lowongan kerja.

Kasat Reskrim Polres Serang AKP Andi Kurniady Eka Setyabudi mengatakan pelaku diamankan saat melakukan penipuan terhadap korban calon karyawan asal Desa Kendayakan, Kecamatan Kragilan.

"TS ditangkap lantaran telah melakukan penipuan lowongan pekerjaan terhadap korban Hj. Siti Rohilah Nurmalasari," ucap AKP Andi Kurniady, Selasa 14/11/2023.

TS menjanjikan bisa memasukkan kerja di PT.

Lungcheong Brothers Industrial.

Dalam aksinya itu, kata AKP Andi, TS menerima empat berkas lamaran dengan meminta uang sebesar Rp. 14.5 juta.

"Jadi TS ini menjanjikan adanya lowongan kerja di PT. Lungcheong pada 29 Juli 2023. Namun setelah menerima berkas dan sejumlah uang, pekerjaan yang dijanjikan tidak ada," katanya.

Karena merasa ditipu oleh TS atas janji adanya lowongan pekerjaan tersebut, tambah mantan Kasat Reskrim Polres Lebak Banten ini, akhirnya korban melaporkan pelaku ke Satreskrim Polres Serang dan TS saat ini sudah diamankan.

AKP Andi Kurniady juga menjelaskan, selain mengamankan TS, pihaknya juga telah menyita barang bukti berupa printout transaksi dan buku tabungan milik korban.

"Atas perbuatannya TS kita jerat dengan pasal 378 KUHPidana atau 372 KUHP dengan ancaman 4 tahun penjara," tutupnya

Penyunting : Mardiana
Serda Suteja Babinsa Kodim 0602/Serang Bantu Evakuasi Korban Kecelakaan Lalulintas
Artikel Selanjutnya

Serda Suteja Babinsa Kodim 0602/Serang Bantu Evakuasi Korban Kecelakaan Lalulintas

Penulis: Mardiana Akin
Diterbitkan: 15 November 2023, 06:54 WIB · Diperbarui: 25 Maret 2026, 01:50 WIB

Berikan Opinimu

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE

Terkini

Notaris Jember Ungkap Aspek Hukum Pendirian PT oleh Pasangan Suami Istri

Konten dari Pengguna Opini Minggu, 27 September 2026 | 20:48 WIB

Gali Tanah Urug Tanpa Izin, Dua Pria di Kronjo Diciduk Polda Banten

Konten Redaksi Sabtu, 26 September 2026 | 12:28 WIB

Kalapas Cianjur Prayogo Mubarak Motivasi Warga Binaan untuk Berani Berubah

Konten Redaksi Sabtu, 26 September 2026 | 12:22 WIB

Sengketa Pesangon Teknisi Lion Air Rp400 Juta Masuk Babak Eksekusi

Konten Redaksi Sabtu, 26 September 2026 | 09:05 WIB

Polda Banten Hentikan Penyidikan Perkara Cheongfuli dan Citra Baru Steel

Konten Redaksi Jumat, 25 September 2026 | 16:31 WIB

Simpan 14,52 Gram Sabu di Kontrakan, Pria 26 Tahun Diciduk Polresta Tangerang

Konten Redaksi Jumat, 25 September 2026 | 08:12 WIB

Berantas Halinar, Lapas Bandanaira Gelar Razia dan Tes Urine Bersama TNI-Polri

Konten dari Pengguna Siaran Pers Selasa, 22 September 2026 | 03:02 WIB

Perselisihan Ibadah GKPI Rajeg Berakhir Damai

Konten Redaksi Senin, 21 September 2026 | 23:27 WIB