Selasa, 3 Desember 2024 12:51 WIB
BerandaKriminalDua Pelaku Pengeroyokan Diamankan Satreskrim Polres Cilegon

Dua Pelaku Pengeroyokan Diamankan Satreskrim Polres Cilegon

- Advertisement -

CILEGON, SISTRIKBANTENNEWS.COM – 2 (dua) orang diduga pelaku pengeroyokan yaitu OO (41) warga Kecamatan Anyar, Kabupaten Serang dan AF (51) Kecamatan Cinangka, Kabupaten Serang, diamankan Satreskrim Polres Cilegon.

Baru 8 hari menjabat Kasat Reskrim Polres Cilegon Polda Banten berhasil mengungkap kasus pengeroyokan yang terjadi pada Jumat (22/10/2023). sekitar pukul 17.00 WIB di pantai Sambolo 1 Kecamatan Anyar, Kabupaten Serang dan pada Rabu (01/11) pukul 07.00 WIB korban dinyatakan meninggal dunia. di RSUD Banten

Kapolres Cilegon Polda Banten AKBP Eko Tjahyo Untoro melalui kasat Reskrim Polres Cilegon Polda Banten AKP Syamsul Bahri membenarkan bahwa; Satreskrim Polres Cilegon Telah mengungkap kasus Pengeroyokan yang mengakibatkan Korban Meninggal dunia. “Pengeroyokan terhadap korban terjadi pada hari Jumat, 22 Oktober 2023 sekira jam 17.00 WIB di pantai Sambolo 1 Kecamatan Anyar, Kabupaten Serang dan Pada hari Rabu, tanggal 01 November 2023 sekira jam 07.00 WIB di RSUD Banten korban dinyatakan meninggal dunia,” kata Syamsul.

Keluarga korban melaporkan kejadian tersebut ke Polres Cilegon Polda Banten pada Senin, 06/11/2023

AKP Syamsul menjelaskan bahwa pihaknya telah meminta keterangan terhadap saksi saksi dan telah mengamankan 2 (dua) orang diduga pelaku pengeroyokan terhadap korban saudara Rahmatullah. Syamsul juga menjelaskan kronologis kejadian tersebut.

“Kronologis kejadiannya pada Minggu, 22 Oktober 2023, sekira jam 17.00 WIB, di pintu masuk Pantai sambolo I, korban saudara Rahmatullah beserta temannya bernama Saudara Ilham melewati portal Pantai sehabis main di pinggiran Pantai sambolo dengan keadaan mabuk, selanjutnya saudara Ilham di panggil oleh 1 petugas pintu masuk Pantai di situ Saudara Ilham dipertanyatakan oleh petugas pintu masuk Pantai dengan kata-kata “KAMU MABOK”, lalu dihampiri oleh Saudara Ilham dan bertanya “KENAPA GITU”, di situ Saudara Ilham dipukul oleh salah satu petugas Pantai yang memanggilnya, lalu Saudara Ilham melakukan pemukulan kemudian beberapa orang lainnya ikut memukuli Saudara Ilham dan korban saudara Rahmatullah sampai tidak sadarkan diri,” paparnya

“Setelah itu salah satu warga mencoba untuk melerai kejadian tersebut, saudara Rahmatullah dan Saudara Ilham disuruh pergi oleh salah satu warga yang tidak dikenalinya kemudian Saudara Rahmatullah dan Saudara Ilham dengan menumpang kendaraan losbak yang dihentikannya sampai ke pasar Rau Serang, kemudian korban saudara Rahmatullah diantarkan oleh Saudara Dayat kerumahnya yang beralamat di Kecamatan Kasemen, Kota Serang. Namun karena kondisinya tidak kunjung membaik walaupun sudah dibawa berobat ke berbagai klinik, pada 01 November 2023 sekira jam 01.00 Wib korban saudara Rahmatullah dibawa ke UPT RSUD Banten, namun pada jam 07.00 Wib Korban Saudara Rahmatullah di nyatakan meninggal dunia,” tambahnya.

Syamsul mengatakan pihaknya berhasil mengamankan dua orang tersangka pelaku pengeroyokan. “Atas kejadian tersebut Satreskrim Polres Cilegon Polda Banten telah mengamankan 2 (dua) orang diduga pelaku pengeroyokan yaitu OO (41) warga Kecamatan Anyar, Kabupaten Serang dan AF (51) Kecamatan Cinangka, Kabupaten Serang,” tutup Syamsul

Pewarta : Yani
Penyunting : Mardiana

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -

BERITA TERKINI

- Advertisment -