SERANG, DISTRIKBANTENNEWS.COM – Penjabat (Pj) Gubernur Banten Al Muktabar mengingatkan kepada semuanya untuk waspadai pergerakan harga barang menjelang akhir tahun 2023. Inflasi Provinsi Banten terkendali berkat kerja kolaborasi semua pihak yang tergabung dalam Tim Pengendali Inflasi Daerah (TPID) Provinsi Banten.
Hal itu diungkap Al Muktabar saat membuka High Level Meeting Tim Pengendali Inflasi Daerah (TPID) dan Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD) secara virtual di Aston Hotel, Kota Serang, Kamis (2/11/2023).
Turut hadir dalam acara tersebut Plt. Deputi I Ekonomi Makro dan Keuangan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Ferry Irawan, Pj Sekda Banten Virgojanti, Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Banten Imaduddin Sahabat, serta undangan lainnya.
Al Muktabar mengungkapkan, untuk memastikan sampai akhir tahun 2023 angka inflasi tetap terjaga dengan baik, yakni dengan tetap bersinergi dalam pengendalian inflasi pangan yang ditempuh melalui lima langkah kebijakan.
Yakni mengoptimalkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) untuk pengendalian inflasi, memperkuat sarana dan prasarana pertanian, mengintegrasikan data stok dan neraca pangan daerah, memperkuat infrastruktur dan rantai pasok untuk memperlancar distribusi barang dan jasa, dan memperkuat komunikasi dan sinergi koordinasi kebijakan pengendalian inflasi untuk menjaga ekspektasi inflasi.
“Ini merupakan langkah kebijakan arahan Bapak Presiden agar inflasi tetap terjaga. Khususnya di 2 bulan terakhir 2023,” kata Al Muktabar.
“Saya menyampaikan apresiasi kepada seluruh jajaran TPID Provinsi Banten dengan kinerja yang diraih dapat menekan inflasi dengan sangat baik dan ini tidak terlepas dari kerja sama seluruh perangkat daerah melalui TPID,” sambungnya.
Al Muktabar mengingatkan semua pihak patut waspadai kenaikan inflasi di 2 bulan terakhir. Sebagaimana pola tahunan terdapat peningkatan harga komoditas menjelang Hari Besar Keagamaan Nasional (HBKN).
“Komoditas yang perlu diwaspadai antara lain bawang merah, cabai merah, daging ayam ras, dan telur ayam ras. Lebih lanjut, akan ada tekanan pada komoditas tarif angkutan, baik darat, laut, maupun tarif pesawat udara,” tambahnya.
Al Muktabar juga memberikan apresiasi kepada seluruh Kepala Daerah dan jajaran atas upaya yang dilakukan dalam meningkatkan Indeks Elektronifikasi Transaksi.
“Indeks Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah di wilayah Banten pada Semester I 2023 secara rata-rata mencapai 94,9%, dan seluruhnya telah berada di level digital. Saya mengapresiasi seluruh Kepala Daerah dan jajarannya atas upaya yang telah dilakukan,” ungkapnya.
Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Provinsi Banten Virgojanti mengatakan, Pertemuan High Level Meeting (HLM) saat ini sangat penting dilakukan dalam mempererat sinergitas TPID Provinsi Banten agar pengendalian inflasi di Provinsi Banten tetap stabil. Juga diharapkan harga kebutuhan pokok menjadi stabil dan kebutuhan pokok dapat dijangkau dengan mudah oleh masyarakat.
Dikatakan, dalam menghadapi 2 bulan terakhir tahun 2023, Virgojanti berkomitmen mengedepankan arahan Presiden Republik Indonesia dan arahan Pemerintah Pusat agar penanganan inflasi di Provinsi Banten lebih tersusun dan terarah serta kinerja utama TPID agar mempedomani Peta Jalan yang sudah ditetapkan.
“Pentingnya mengedepankan permasalahan inflasi yang dihadapi masyarakat dan upaya maksimal dalam penanganan Inflasi oleh seluruh anggota Tim Pengendali Inflasi Daerah dan stakeholder lainnya,” sambungnya.
Untuk mengoptimalkan upaya pengendalian inflasi dan akselerasi digitalisasi daerah mewujudkan perekonomian Banten yang inklusif dan berkelanjutan, diperlukan penguatan sinergi antara TPID dan TP2DD.
Sementara, dalam pengendalian inflasi, Kepala Perwakilan BI Provinsi Banten Imaduddin Sahabat sarankan untuk mendorong peningkatan volume transaksi melalui operasi pasar murah, mendorong transaksi pembayaran digital di operasi pasar murah, hingga perluasan kerja sama antar daerah untuk mengatasi defisit neraca pangan.
Menurutnya, digitalisasi keuangan dapat mendorong peningkatan transaksi. Sehingga perlu dilakukan edukasi keuangan digital kepada masyarakat. Di antaranya dengan menggalakkan ASN Go Digital taat pajak memanfaatkan kanal pembayaran QRIS. Serta memperkuat enforcement kepada masyarakat agar pembayaran pajak dan retribusi secara digital dapat diimplementasikan secara luas.
Penyunting: Herfa