Senin, 17 Agustus 2026
Login Kirim Tulisan

Pelaku Pencurian Rambu Jalan Tol Ditangkap Satreskrim Polres Serang

BAGIKAN:
Pelaku Pencurian Rambu Jalan Tol Ditangkap Satreskrim Polres...
0
Pelaku Pencurian Rambu Jalan Tol Ditangkap Satreskrim Polres Serang
Iklan

"Dari pemeriksaan keenam tersangka mengakui 3 kali melakukan pencurian besi di Tol Tangerang-Merak dan Tol Serang - Panimbang," tambahnya.

Barang hasil kejahatan, kata Kasatreskrim, pelaku menjual ke penadah di wilayah Tangerang seharga 4 Juta Rupiah. Tim Resmob saat beroperasi di Tol Tangerang-Merak KM 47, Desa Tambak, Kecamatan Kibin, Kabupaten Serang.

Berhasil mengamankan barang bukti: 1 unit truk Toyota Dyna, 2 linggis, gergaji, pipa, kunci pas dan 3 buah handphone serta besi hasil kejahatan.

Di tempat yang sama, Kepala Divisi Perawatan dan Pemeliharaan PT Astra Infra Tamer, Samsul Haer mengatakan. "Dari catatan kami, lebih dari 10 kali rambu-rambu lalulintas di sepanjang jalan Tol Tangerang-Merak hilang," ujar Samsul Haer.

Pewarta : Yani
Penyunting : Mardiana
Iklan
Bidhumas Polda Banten Gelar Kegiatan Dialog Publik, Mengajak Bijak Bermedia Sosial
Artikel Selanjutnya

Bidhumas Polda Banten Gelar Kegiatan Dialog Publik, Mengajak Bijak Bermedia Sosial

Iklan
Iklan
Penulis: Mardiana Akin
Diterbitkan: 24 Oktober 2023, 15:00 WIB · Diperbarui: 25 Maret 2026, 01:50 WIB

Berikan Opinimu

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE

Terkini