"Maka dibutuhkannya komitmen dari masing-masing daerah, untuk saat ini kita memberikan dukungan ke daerah untuk pengangkatan operator dan petugas respon kasus. Dan diharapkan kedepan daerah mampu mengembangkan itu," ujarnya.
Ditempat yang sama, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Kependudukan dan Keluarga Berencana (DP3AKKB) Provinsi Banten Sitti Ma'ani Nina mengatakan dengan layanan SAPA 129 terintegrasi ini memberikan akses kepada masyarakat untuk dapat melaporkan kekerasan kepada perempuan dan anak.
"SAPA 129 dapat dilaporkan di mana saja dan oleh siapa saja, sehingga penanganannya lebih cepat dan hemat," katanya.
Selanjutnya, Nina juga mengungkapkan dalam menekan angka kekerasan terhadap perempuan dan anak dibutuhkannya peran semua pihak. Sehingga diharapkan hal tersebut menjadi perhatian bersama.
"Kita mengimbau kepada masyarakat untuk dapat berani berbicara dan menyampaikan informasi serta melaporkan apabila terjadi kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak," Tandasnya.
Pewarta : Akin
Editor :