“Serta kita juga melakukan peningkatan pengawasan atas kinerja dan dibukanya layanan pengaduan atas tindakan penyelewengan. Hal itu dilakukan dalam upaya pencegahan korupsi dalam kegiatan penerbitan perizinan berusaha,” sambungnya.
Pada kesempatan tersebut, Virgojanti menegaskan dalam mencegah korupsi dan tetap menjaga iklim investasi dibutuhkannya kerjasama semua pihak, mulai dari Pemerintah, Pelaku Usaha, Akademisi hingga Masyarakat.
“Artinya iklim investasi dan mencegah korupsi itu harus dibangun oleh semua unsur, baik pemerintah, dunia usahanya, akademisi maupun masyarakat,” tegasnya.
Sementara, Plt Inspektur Daerah Provinsi Banten M Tranggono mengatakan tujuan kegiatan tersebut untuk membangun dialog antara Pemerintah dan pelaku usaha guna membahas isu-isu strategis terkait dengan upaya pencegahan korupsi pada bidang perizinan yang dilakukan secara simultan dan komprehensif melalui pendekatan kolaboratif partisipatif.
“Jadi harapannya kegiatan ini terdapat rekomendasi yang kita dapat terima untuk bagaimana pencegahan korupsi ini pada bidang perizinan dapat kita terapkan dengan baik,” ujarnya.
Di tempat yang sama, Kasatgas Direktorat Antikorupsi Badan Usaha (AKBU) KPK RI Rosana Fransisca menyampaikan pelaku usaha memiliki peran penting dalam pertumbuhan ekonomi baik di daerah maupun di nasional,sehingga diharapkan dengan diselenggarakannya FGD tersebut dapat memberikan pemahaman terkait pencegahan korupsi pada bidang perizinan.
“Direktorat AKBU ini hadir untuk bisa lebih fokus kepada pelaku usaha, KPK memiliki tupoksi salah satunya pencegahan, jadi kami banyak melakukan sosialisasi dan FGD untuk bisa kita sama-sama melihat dari sisi pencegahan, bukan hanya penangkapan atau OTT,” tuturnya.
“Sehingga diharapkan kegiatan ini dapat bermanfaat baik itu bagi Pemerintah maupun pelaku usaha,” tandasnya.
Pewarta: Herfa
Editor: Herfa