LEBAK, DISTRIKBANTENNEWS.COM – Mahasiswa KUKERTA kelompok 72 UIN SMH Banten melakukan penyuluhan pencegahan penyalahgunaan Obat-obatan Terlarang. Acara diselenggarakan di Pondok Pesantren Daar El – Kari, Desa Pagelaran, Kecamatan Malimping, Lebak-Banten pada Kamis, (3/8/2023).
Adapun Narasumber untuk mengisi materi penyuluhan pada kegiatan ini adalah Bapak Yaya Suriadijaya SH.M.Si selaku Kasi Pengawasan Tahanan dan Barang Bukti (WASTAHTI) BNN Provinsi Banten.
Acara ini dihadiri kurang lebih 70 peserta dari berbagai elemen masyarakat yaitu Pemuda, Perangkat Desa, Tenaga Pengajar dan Pelajar adapun tujuan dari kegiatan penyuluhan yaitu meningkatkan pemahaman dan pengetahuan masyarakat khususnya Pemuda dan Pelajar mengenai jenis-jenis dan dampak negatif dari penyalahgunaan narkoba.
Penyuluhan dilakukan menggunakan materi powerpoint dengan program utama “BNN untuk Menuju Indonesia Bersih Tanpa Narkoba (BERSINAR 2045)”. Isi point dari materi yang disampaikan mengenai dampak, jenis-jenis narkoba yang beredar di masyarakat serta cara menanggulangi permasalahan mengenai narkoba.
Dikesempatan lain, Abdul Rohim selaku pengurus Pesantren Daar El-Karim memberikan apresiasi pada kegiatan kolaborasi yang dilakukan oleh kelompok 72 KUKERTA UIN SMH Banten dan BNN Provinsi Banten. “Dengan adanya kegiatan penyuluhan narkoba yang di selenggarakan di pondok pesantren ini oleh seluruh mahasiswa UIN SMH Banten dan BNN Provinsi Banten, membawa dampak positif untuk generasi muda agar dapat memahami dan mampu mengenal karakter obat-obatan terlarang baik dari simbol obat atau nama-nama obat tersebut sehingga siswa paham dan mampu menghindari obat-obatan tersebut,” Ucapnya.
“Saya berharap kegiatan ini tidak sebatas hanya penyuluhan saja melainkan bersifat kesinambungan, karena pada hakikatnya generasi muda hari ini tanggung jawab kita semua,” Tegasnya.
Dikesemapatan lain, Sandi Muhamad Rustiandi selaku Ketua Pelaksana Kegiatan sangat mengapresiasi terhadap semua elemen masyarakat Kampung Sawah Desa Pagelaran Kecamatan Malimping terkhususnya Yayasan Pondok Pesantren Daar El – Karim yang telah memfasilitasi kegiatan ini,” Ujarnya.
Ia Berharap, “Dengan adanya kegiatan penyuluhan ini kedepannya seluruh elemen masyarakat yang ada di lingkungan Desa Pagelaran, Kecamatan Malimping, dapat memahami tentang bahaya penggunaan narkoba,” Tutupnya.
Pewarta: Brian Arief S
Editor: Herfa