Selasa, 6 Oktober 2026

Polsek Cikupa Amankan Dua Pelaku Pencurian Handphone di Showroom Mobil

BAGIKAN:
Polsek Cikupa Amankan Dua Pelaku Pencurian Handphone di Show...
0
Polsek Cikupa Amankan Dua Pelaku Pencurian Handphone di Showroom Mobil

TANGERANG, DISTRIKBANTENNEWS.COM - Polsek Cikupa Polresta Tangerang Polda Banten mengamankan dua orang pria karena mencuri handphone di sebuah showroom mobil dan motor di Desa Talagasari RT 05/02, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang pada Rabu (26/07)

Kedua pelaku berinisial BAC (23) dan AS (20), yang merupakan warga Kampung Pangkalan RT 05 RW 10, Kelurahan Semanan, Kecamatan Kalideres, Jakarta Barat

Kapolsek Cikupa AKP Imam Wahyu Purnomo mengatakan keduanya mencuri sebuah handphone milik korban yang tergeletak di atas meja showroom dengan berpura-pura membersihkan saluran air got. "kedua pelaku mencuri sebuah handphone yang tergeletak di atas meja showroom dengan berpura-pura membersihkan saluran air gor," kata Imam

Selanjutnya Iman menjelaskan Dikatakan kejadian berawal saat pelapor bernama Fikri Sani (19) tertidur di atas kursi di Showroom dan meletakan handphonenya diatas meja."Kejadian ini diawali saat korban melaporkan kejadian ini ke Polsek Cikupa, korban mengatakan kejadian ini terjadi saat korban tertidur di kursi Showroom dan meletakan handphonenya diatas meja namun saat terbangun dia melihat handphone miliknya sudah tidak ada atau hilang dicuri.," ujar Iman.

Iman juga mengatakan korban melakukan pengecekan rekaman CCTV fan di ketahui bahwa pelaku pencurian tersebut adalah 2 orang laki-laki yang tidak di kenal.

"Selanjutnya pelapor melakukan pengecekan rekaman CCTV. Dari hasil rekaman CCTV diketahui bahwa pelaku pencurian handphone tersebut adalah 2 orang laki-laki yang tidak dia kenal atas kejadian tersebut pelapor mengalami kerugian sebesar Rp 2,7 juta," tuturnya.

Selanjutnya Imam mengatakan pelaku kembali lagi ke Showroom untuk melakukan pencurian kembali." pada Senin 24 Juli 2023 sekitar jam 16.00 WIB pelaku BAC datang kembali ke showroom Aulia Motor diduga hendak melakukan aksi pencurian handphone kembali korban yang sudah mengenali wajah pelaku dari rekaman CCTV showroom langsung mengamankan pelaku dibantu para saksi dan dibawa ke Polsek Cikupa.," ujarnya.

Iman menjelaskan dari hasil interogasi pelaku mengakui bahwa benar telah melakukan pencurian sebuah handphone milik korban bersama pelaku AS." dari hasil interogasi pelaku mengakui telah mencuri sebuah handphone bersama satu temanya berinisial AS," ujar Iman.

Usai BAC diamankan, selanjutnya korban membuat laporan polisi. Setelah dilaksanakan gelar perkara, Unit Reskrim Polsek Cikupa bergerak cepat melakukan pengembangan hingga akhirnya pelaku AS dapat diamankan di kediamannya di daerah Kalideres Jakarta Barat.

Dari hasil penggeledahan di badan pelaku, polisi menemukan barang bukti handphone milik Korban.

Pewarta: Kusna
Editor: 
Personel Polsek Kresek dan Polresta Tangerang Cek TKP Kasus Anak Tewas oleh Ayah Tiri
Artikel Selanjutnya

Personel Polsek Kresek dan Polresta Tangerang Cek TKP Kasus Anak Tewas oleh Ayah Tiri

Penulis: Redaksi
Diterbitkan: 1 Agustus 2023, 08:57 WIB · Diperbarui: 25 Maret 2026, 01:50 WIB

Berikan Opinimu

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE

Terkini

Tertib dan Aman, Polda Banten Apresiasi Peserta Penyampaian Aspirasi

Konten Redaksi Minggu, 4 Oktober 2026 | 23:29 WIB

PN Bandung Tolak Praperadilan Wabup Indramayu, Status Tersangka Tetap Sah

Konten Redaksi Sabtu, 3 Oktober 2026 | 13:09 WIB

Tak Sekadar Catat Identitas, Lapas Cianjur Petakan Kebutuhan Warga Binaan

Konten Redaksi Jumat, 2 Oktober 2026 | 17:55 WIB

Bongkar Sampai Akar! Mahasiswa Soroti 52 Juta Batang Rokok Ilegal di Merak

Konten Redaksi Kamis, 1 Oktober 2026 | 13:28 WIB

BPOM Bongkar Gudang Produk Ilegal di Tangerang, 459 Ribu Produk Diamankan

Konten Redaksi Kamis, 1 Oktober 2026 | 11:27 WIB

Polres Serang Respons Keluhan Debu PT Yanfa, Fakta Lapangan Akan Didalami

Konten Redaksi Rabu, 30 September 2026 | 20:22 WIB

Lapas Bandanaira Lakukan Pengawasan dan Penertiban Barang serta Fasilitas Kamar Hunian

Konten dari Pengguna Siaran Pers Rabu, 30 September 2026 | 14:56 WIB