Selasa, 6 Oktober 2026

Polsek Pasar Kemis Polresta Tangerang Amankan 2 Pelaku Curas

BAGIKAN:
Polsek Pasar Kemis Polresta Tangerang Amankan 2 Pelaku Curas
0
Polsek Pasar Kemis Polresta Tangerang Amankan 2 Pelaku Curas

TANGERANG, DISTRIKBANTENNEWS.COM - Polsek Pasar Kemis Polresta Tangerang Polda Banten mengamankan dua pelaku MS (22) dan MR (18) pelaku pencurian dengan kekerasan (curas) yang terjadi di Jalan Survana Sutra, Kampung Joglo, Desa Wanakerta, Kecamatan Sindang Jaya, Kabupaten Tangerang pada Kamis (13/07).

"Dua orang sudah kami amankan. Empat tersangka lain sudah kami tetapkan sebagai DPO dan sedang dalam pengejaran," kata Kapolsek Pasar Kemis AKP Irfan Abdul Gofar pada Jumat (28/07).

Irfan menerangkan, peristiwa bermula saat korban bersama beberapa rekannya sedang nongkrong sekitar jam 3 pagi. Kemudian, para pelaku yang diketahui berjumlah 6 orang mengendarai 2 unit sepeda motor datang.

Para pelaku langsung melakukan penyerangan menggunakan senjata tajam. Hal itu membuat korban dan rekannya lari menyelamatkan diri.

Namun karena ketakutan, korban meninggalkan sepeda motor miliknya. "Motor korban yang ditinggalkan kemudian dibawa oleh para pelaku," terang Irfan.

Irfan mengatakan kendaraan hasil curian di bongkar dan dijual secara terpisah. "Selanjutnya, motor korban dibongkar atau dipreteli oleh para pelaku dan bongkaran sepeda motor korban dijual oleh para pelaku dan korban melaporkan peristiwa itu ke Polsek Pasar Kemis," ucap Irfan.

"Usai mendapatkan laporan, polisi bergerak cepat memburu para tersangka. Setelah melakukan serangkaian penyelidikan, polisi berhasil mengidentifikasi para pelaku dan juga keberadaannya hingga akhirnya polisi berhasil menangkap 2 tersangka yakni MS dan MR. Sedangkan 4 pelaku lain sedang dalam pengejaran," tambah Irfan.

Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya para pelaku dijerat dengan Pasal 365 KUHP dan terancam hukuman 9 tahun penjara.

Pewarta: Yani
Editor: 
Kapolres Cilegon Polda Banten Himbau Warga Tentang Penipuan
Artikel Selanjutnya

Kapolres Cilegon Polda Banten Himbau Warga Tentang Penipuan

Penulis: Redaksi
Diterbitkan: 29 Juli 2023, 14:44 WIB · Diperbarui: 25 Maret 2026, 01:50 WIB

Berikan Opinimu

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE

Terkini

Perkuat Sinergi, Lapas Bandanaira Hadiri Syukuran HUT ke-81 TNI

Konten dari Pengguna Siaran Pers Selasa, 6 Oktober 2026 | 13:02 WIB

Tertib dan Aman, Polda Banten Apresiasi Peserta Penyampaian Aspirasi

Konten Redaksi Minggu, 4 Oktober 2026 | 23:29 WIB

PN Bandung Tolak Praperadilan Wabup Indramayu, Status Tersangka Tetap Sah

Konten Redaksi Sabtu, 3 Oktober 2026 | 13:09 WIB

Tak Sekadar Catat Identitas, Lapas Cianjur Petakan Kebutuhan Warga Binaan

Konten Redaksi Jumat, 2 Oktober 2026 | 17:55 WIB

Bongkar Sampai Akar! Mahasiswa Soroti 52 Juta Batang Rokok Ilegal di Merak

Konten Redaksi Kamis, 1 Oktober 2026 | 13:28 WIB

BPOM Bongkar Gudang Produk Ilegal di Tangerang, 459 Ribu Produk Diamankan

Konten Redaksi Kamis, 1 Oktober 2026 | 11:27 WIB

Polres Serang Respons Keluhan Debu PT Yanfa, Fakta Lapangan Akan Didalami

Konten Redaksi Rabu, 30 September 2026 | 20:22 WIB