Senin, 28 September 2026

Hari Ke-11 Operasi Patuh Maung 2023, Ditlantas Polda Banten Beri Imbauan Kepada Ojek Pangkalan

BAGIKAN:
Hari Ke-11 Operasi Patuh Maung 2023, Ditlantas Polda Banten...
0
Hari Ke-11 Operasi Patuh Maung 2023, Ditlantas Polda Banten Beri Imbauan Kepada Ojek Pangkalan

DBN Kota Serang - Ditlantas Polda Banten dan Polres jajaran melaksanakan kegiatan Operasi Patuh Maung 2023 dengan mengedepankan pola preemtif dan preventif untuk menekan tingkat pelanggaran serta korban fatalitas kecelakaan lalu lintas.

Dirlantas Polda Banten Kombes Pol Firman Darmansyah mengatakan pelaksanaan Operasi Patuh Maung 2023 di hari Ke-11 dilaksanakan di depan jalan Kramatwatu Kota Serang. "Pada hari Ke-11 ini, Ditlantas Polda Banten memberikan imbauan kepada ojek pangkalan yang berada di jalan Kramatwatu Kota Serang," kata Firman pada Kamis (20/07).

Adapun kegiatan Operasi Patuh Maung 2023 dilaksanakan selama 14 hari dimulai tanggal 10 Juli 2023 sampai dengan tanggal 23 Juli 2023 dengan sasaran perioritas yakni :

  1. Tidak menggunakan helm standar SNI atau tidak menggunakan safety belt
  2. Pengemudi kendaraan bermotor yang melawan arus
  3. Penggunaan knalpot bodong
  4. Berboncengan lebih dari satu orang
  5. Mengemudikan kendaraan bermotor dalam pengaruh alkohol
  6. Pengemudi kendaraan bermotor yang menggunakan ponsel saat berkendara

Sementara itu, Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Didik Hariyanto mengimbau kepada para pengguna jalan untuk selalu mematuhi peraturan berlalu lintas.

“Kami mengimbau kepada para pengguna jalan untuk patuh dan disiplin selama berlalu lintas, karena patuh dan disiplin merupakan cerminan budaya bangsa. Ciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran berlalu lintas,” ungkap Didik.

(Red/Bhms)

Polsek Mancak Polres Cilegon Polda Banten Ungkap Kasus Curanmor
Artikel Selanjutnya

Polsek Mancak Polres Cilegon Polda Banten Ungkap Kasus Curanmor

Penulis: Redaksi
Diterbitkan: 20 Juli 2023, 15:59 WIB · Diperbarui: 25 Maret 2026, 01:46 WIB

Berikan Opinimu

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE

Terkini

Gali Tanah Urug Tanpa Izin, Dua Pria di Kronjo Diciduk Polda Banten

Konten Redaksi Sabtu, 26 September 2026 | 12:28 WIB

Kalapas Cianjur Prayogo Mubarak Motivasi Warga Binaan untuk Berani Berubah

Konten Redaksi Sabtu, 26 September 2026 | 12:22 WIB

Sengketa Pesangon Teknisi Lion Air Rp400 Juta Masuk Babak Eksekusi

Konten Redaksi Sabtu, 26 September 2026 | 09:05 WIB

Polda Banten Hentikan Penyidikan Perkara Cheongfuli dan Citra Baru Steel

Konten Redaksi Jumat, 25 September 2026 | 16:31 WIB

Simpan 14,52 Gram Sabu di Kontrakan, Pria 26 Tahun Diciduk Polresta Tangerang

Konten Redaksi Jumat, 25 September 2026 | 08:12 WIB

Berantas Halinar, Lapas Bandanaira Gelar Razia dan Tes Urine Bersama TNI-Polri

Konten dari Pengguna Siaran Pers Selasa, 22 September 2026 | 03:02 WIB

Perselisihan Ibadah GKPI Rajeg Berakhir Damai

Konten Redaksi Senin, 21 September 2026 | 23:27 WIB