Selasa, 15 September 2026

Hari Ke-11 Operasi Patuh Maung 2023, Ditlantas Polda Banten Beri Imbauan Kepada Ojek Pangkalan

BAGIKAN:
Hari Ke-11 Operasi Patuh Maung 2023, Ditlantas Polda Banten...
0
Hari Ke-11 Operasi Patuh Maung 2023, Ditlantas Polda Banten Beri Imbauan Kepada Ojek Pangkalan

DBN Kota Serang - Ditlantas Polda Banten dan Polres jajaran melaksanakan kegiatan Operasi Patuh Maung 2023 dengan mengedepankan pola preemtif dan preventif untuk menekan tingkat pelanggaran serta korban fatalitas kecelakaan lalu lintas.

Dirlantas Polda Banten Kombes Pol Firman Darmansyah mengatakan pelaksanaan Operasi Patuh Maung 2023 di hari Ke-11 dilaksanakan di depan jalan Kramatwatu Kota Serang. "Pada hari Ke-11 ini, Ditlantas Polda Banten memberikan imbauan kepada ojek pangkalan yang berada di jalan Kramatwatu Kota Serang," kata Firman pada Kamis (20/07).

Adapun kegiatan Operasi Patuh Maung 2023 dilaksanakan selama 14 hari dimulai tanggal 10 Juli 2023 sampai dengan tanggal 23 Juli 2023 dengan sasaran perioritas yakni :

  1. Tidak menggunakan helm standar SNI atau tidak menggunakan safety belt
  2. Pengemudi kendaraan bermotor yang melawan arus
  3. Penggunaan knalpot bodong
  4. Berboncengan lebih dari satu orang
  5. Mengemudikan kendaraan bermotor dalam pengaruh alkohol
  6. Pengemudi kendaraan bermotor yang menggunakan ponsel saat berkendara

Sementara itu, Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Didik Hariyanto mengimbau kepada para pengguna jalan untuk selalu mematuhi peraturan berlalu lintas.

“Kami mengimbau kepada para pengguna jalan untuk patuh dan disiplin selama berlalu lintas, karena patuh dan disiplin merupakan cerminan budaya bangsa. Ciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran berlalu lintas,” ungkap Didik.

(Red/Bhms)

Polsek Mancak Polres Cilegon Polda Banten Ungkap Kasus Curanmor
Artikel Selanjutnya

Polsek Mancak Polres Cilegon Polda Banten Ungkap Kasus Curanmor

Penulis: Redaksi
Diterbitkan: 20 Juli 2023, 15:59 WIB · Diperbarui: 25 Maret 2026, 01:46 WIB

Berikan Opinimu

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE

Terkini

18 Bangunan Liar Disikat, Pemkot Bandung Kembalikan Fungsi Saluran Air

Konten Redaksi Selasa, 15 September 2026 | 14:20 WIB

Komitmen Zero Narkoba, Lapas Bandanaira Rutin Tes Urine Warga Binaan dan Petugas

Konten dari Pengguna Siaran Pers Selasa, 15 September 2026 | 09:00 WIB

Perkuat Koordinasi dan Publikasi, Lapas Bandanaira Ikuti Pengarahan dan Sosialisasi Kehumasan

Konten dari Pengguna Siaran Pers Senin, 14 September 2026 | 14:31 WIB

Celah Halinar, Lapas Bandanaira Razia Blok Hunian Warga Binaan

Konten dari Pengguna Siaran Pers Senin, 14 September 2026 | 11:00 WIB

Ciptakan Lapas Kondusif, Kalapas Batang Tegaskan Pentingnya Sinergi Petugas dan Warga Binaan

Konten dari Pengguna Siaran Pers Minggu, 13 September 2026 | 10:33 WIB

Puluhan Rokok Tanpa Cukai Diamankan, Kenapa Sopir Tak Ditahan?

Konten Redaksi Sabtu, 12 September 2026 | 21:13 WIB

Tingkatkan Kewaspadaan, Kasubsi Kamtib Laksanakan Kontrol Keliling ‎

Konten dari Pengguna Siaran Pers Sabtu, 12 September 2026 | 10:56 WIB

Jaga Stabilitas Kamtib, Lapas Bandanaira Terima Patroli Sambang Polsek Banda

Konten dari Pengguna Siaran Pers Kamis, 10 September 2026 | 10:35 WIB

Isu Wabup Sumedang Mencuat, Tokoh Masyarakat Desak Transparansi

Konten Redaksi Rabu, 9 September 2026 | 18:50 WIB

P21! Tersangka Kasus Kekerasan Seksual di Bandung Dilimpahkan ke Kejaksaan

Konten Redaksi Rabu, 9 September 2026 | 18:48 WIB