DBN Kota Serang – Ditlantas Polda Banten dan Polres jajaran melaksanakan kegiatan Operasi Patuh Maung 2023 dengan mengedepankan pola preemtif dan preventif untuk menekan tingkat pelanggaran serta korban fatalitas kecelakaan lalu lintas.
Dirlantas Polda Banten Kombes Pol Firman Darmansyah mengatakan pelaksanaan Operasi Patuh Maung 2023 di hari kesembilan dilaksanakan pengecekan kesiapan personel dalam berkendara di Patung Kota Serang. “Pada hari kesembilan ini, Ditlantas Polda Banten bersama personel Bidpropam Polda Banten melakukan pengecekan terhadap personel yang bertugas di jalan raya untuk memastikan kesiapan dalam berkendara,” kata Firman pada Selasa (18/07).
Adapun kegiatan Operasi Patuh Maung 2023 dilaksanakan selama 14 hari dimulai tanggal 10 Juli 2023 sampai dengan tanggal 23 Juli 2023 dengan sasaran perioritas yakni :
- Tidak menggunakan helm standar SNI atau tidak menggunakan safety belt
- Pengemudi kendaraan bermotor yang melawan arus
- Penggunaan knalpot bodong
- Berboncengan lebih dari satu orang
- Mengemudikan kendaraan bermotor dalam pengaruh alkohol
- Pengemudi kendaraan bermotor yang menggunakan ponsel saat berkendara
Sementara itu, Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Didik Hariyanto mengimbau kepada para pengguna jalan untuk selalu mematuhi peraturan berlalu lintas. “Kami mengimbau kepada para pengguna jalan untuk patuh dan disiplin selama berlalu lintas, karena patuh dan disiplin merupakan cerminan budaya bangsa. Ciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran berlalu lintas,” ungkap Didik. (Bidhumas/Red)