Rabu, 9 September 2026

Hari Kesembilan Operasi Patuh Maung 2023, Bidpropam Polda Banten Cek Kesiapan Personel Dalam Berkendara

BAGIKAN:
Hari Kesembilan Operasi Patuh Maung 2023, Bidpropam Polda Ba...
0
Hari Kesembilan Operasi Patuh Maung 2023, Bidpropam Polda Banten Cek Kesiapan Personel Dalam Berkendara

DBN Kota Serang - Ditlantas Polda Banten dan Polres jajaran melaksanakan kegiatan Operasi Patuh Maung 2023 dengan mengedepankan pola preemtif dan preventif untuk menekan tingkat pelanggaran serta korban fatalitas kecelakaan lalu lintas.

Dirlantas Polda Banten Kombes Pol Firman Darmansyah mengatakan pelaksanaan Operasi Patuh Maung 2023 di hari kesembilan dilaksanakan pengecekan kesiapan personel dalam berkendara di Patung Kota Serang. "Pada hari kesembilan ini, Ditlantas Polda Banten bersama personel Bidpropam Polda Banten melakukan pengecekan terhadap personel yang bertugas di jalan raya untuk memastikan kesiapan dalam berkendara," kata Firman pada Selasa (18/07).

Adapun kegiatan Operasi Patuh Maung 2023 dilaksanakan selama 14 hari dimulai tanggal 10 Juli 2023 sampai dengan tanggal 23 Juli 2023 dengan sasaran perioritas yakni :

  1. Tidak menggunakan helm standar SNI atau tidak menggunakan safety belt
  2. Pengemudi kendaraan bermotor yang melawan arus
  3. Penggunaan knalpot bodong
  4. Berboncengan lebih dari satu orang
  5. Mengemudikan kendaraan bermotor dalam pengaruh alkohol
  6. Pengemudi kendaraan bermotor yang menggunakan ponsel saat berkendara

Sementara itu, Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Didik Hariyanto mengimbau kepada para pengguna jalan untuk selalu mematuhi peraturan berlalu lintas.

“Kami mengimbau kepada para pengguna jalan untuk patuh dan disiplin selama berlalu lintas, karena patuh dan disiplin merupakan cerminan budaya bangsa. Ciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran berlalu lintas,” ungkap Didik. (Bidhumas/Red)

Polsek Cibeber Polres Cilegon Polda Banten Amankan Pelaku Pengeroyokan dan Pencurian
Artikel Selanjutnya

Polsek Cibeber Polres Cilegon Polda Banten Amankan Pelaku Pengeroyokan dan Pencurian

Penulis: Redaksi
Diterbitkan: 18 Juli 2023, 12:11 WIB · Diperbarui: 25 Maret 2026, 01:46 WIB

Berikan Opinimu

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE

Terkini

Curi 500 Rokok dan 20 Tabung LPG, 4 Pelaku Dibekuk Polda Banten

Konten Redaksi Sabtu, 5 September 2026 | 13:38 WIB

Lapas Bandanaira Dorong Peserta Magang Belajar, Berkembang, dan Produktif

Konten dari Pengguna Siaran Pers Sabtu, 5 September 2026 | 10:21 WIB

Lapas Bandanaira Tingkatkan Profesionalisme Jajaran Regu Pengamanan

Konten dari Pengguna Siaran Pers Rabu, 2 September 2026 | 16:29 WIB

Panen Selada dan Sawi Hijau, Lapas Bandanaira Buktikan Lahan Terbatas Bisa Jadi Sumber Pangan

Konten dari Pengguna Siaran Pers Senin, 31 Agustus 2026 | 11:01 WIB

Warga Binaan Lapas Bandanaira Raih Juara III Lomba Antar Khatib

Konten dari Pengguna Siaran Pers Senin, 31 Agustus 2026 | 09:36 WIB

Kalapas Bandanaira Hadiri Wisuda Tahfidz Al-Qur’an Santriawan dan Santriwati MAN 4 Maluku Tengah ‎

Konten dari Pengguna Siaran Pers Sabtu, 29 Agustus 2026 | 19:07 WIB

Kalapas Bandanaira Pukul Rebana Iringi Semarak Pawai Ta’aruf ‎

Konten dari Pengguna Siaran Pers Jumat, 28 Agustus 2026 | 20:40 WIB

Lapas Bandanaira Turut Semarakkan Pawai Ta'aruf Peringati Maulid Nabi

Konten dari Pengguna Siaran Pers Jumat, 28 Agustus 2026 | 20:37 WIB

Perkuat Sinergi Pengamanan, Lapas Bandanaira Patroli Sambang Bersama Polsek dan Posal Banda

Konten dari Pengguna Siaran Pers Jumat, 28 Agustus 2026 | 08:56 WIB