Ikuti Kami
Selasa, 6 Oktober 2026 ⚡ Versi Web
Konten Redaksi

Hari Kelima Operasi Patuh Maung 2023, Ditlantas Polda Banten Beri Teguran Kepada Pengendara yang Parkir Sembarangan

Penulis: Redaksi
Jumat, 14 Juli 2023 | 09:21 WIB
Facebook
X
WhatsApp
Lainnya

DBN Kota Serang - Ditlantas Polda Banten dan Polres jajaran melaksanakan kegiatan Operasi Patuh Maung 2023 dengan mengedepankan pola preemtif dan preventif untuk menekan tingkat pelanggaran serta korban fatalitas kecelakaan lalu lintas.

Dirlantas Polda Banten Kombes Pol Firman Darmansyah mengatakan pelaksanaan Operasi Patuh Maung 2023 di hari kelima dilaksanakan di Alun-alun Barat Kota Serang. "Pada hari kelima ini, Ditlantas Polda Banten memberikan teguran tertulis kepada pengendara yang parkir sembarangan menggunakan badan jalan kerena mempersempit badan jalan yang mengganggu kelancaran arus lalu lintas demi menghindari terjadinya kecelakaan," kata Firman pada Jumat (14/07).

Adapun kegiatan Operasi Patuh Maung 2023 dilaksanakan selama 14 hari dimulai tanggal 10 Juli 2023 sampai dengan tanggal 23 Juli 2023 dengan sasaran perioritas yakni :


1.Tidak menggunakan helm standar SNI atau tidak menggunakan safety belt

2.Pengemudi kendaraan bermotor yang melawan arus

3.Penggunaan knalpot bodong

4.Berboncengan lebih dari satu orang

5.Mengemudikan kendaraan bermotor dalam pengaruh alkohol

Penulis: Redaksi
Jumat, 14 Juli 2023 | 09:21 WIB
Artikel Selanjutnya

Ditlantas Polda Banten Gelar Talkshow Sosialisasi Operasi Patuh Maung 2023 di Radio Serang Gawe

Mode AMP — versi ringan & cepat
Versi Lengkap

Terkini

Gudang Limbah B3, PT WPLI di Jawilan Terbakar

Sabtu, 3 Oktober 2026 | 18:22 WIB

Brigjen Pol Hendra Resmi Jabat Kapolda Banten

Sabtu, 3 Oktober 2026 | 04:40 WIB
↑ Kembali ke atas
Hari Kelima Operasi Patuh Maung 2023, Ditlantas Polda Banten Beri Teguran Kepada Pengendara yang Parkir Sembarangan

Bagikan artikel ini melalui