DBN Kota Serang - Ditlantas Polda Banten dan Polres jajaran melaksanakan kegiatan Operasi Patuh Maung 2023 dengan mengedepankan pola preemtif dan preventif untuk menekan tingkat pelanggaran serta korban fatalitas kecelakaan lalu lintas.
Dirlantas Polda Banten Kombes Pol Firman Darmansyah mengatakan pelaksanaan Operasi Patuh Maung 2023 di hari kelima dilaksanakan di Alun-alun Barat Kota Serang. "Pada hari kelima ini, Ditlantas Polda Banten memberikan teguran tertulis kepada pengendara yang parkir sembarangan menggunakan badan jalan kerena mempersempit badan jalan yang mengganggu kelancaran arus lalu lintas demi menghindari terjadinya kecelakaan," kata Firman pada Jumat (14/07).
Adapun kegiatan Operasi Patuh Maung 2023 dilaksanakan selama 14 hari dimulai tanggal 10 Juli 2023 sampai dengan tanggal 23 Juli 2023 dengan sasaran perioritas yakni :
1.Tidak menggunakan helm standar SNI atau tidak menggunakan safety belt
2.Pengemudi kendaraan bermotor yang melawan arus
3.Penggunaan knalpot bodong
4.Berboncengan lebih dari satu orang
5.Mengemudikan kendaraan bermotor dalam pengaruh alkohol