Selasa, 6 Oktober 2026

Terkait Rekoset, Kapolres Akan Tindak Tegas Anggotanya Jika Terbukti Ada Unsur Kelalaian atau Pelanggaran

BAGIKAN:
Terkait Rekoset, Kapolres Akan Tindak Tegas Anggotanya Jika...
0
Terkait Rekoset, Kapolres Akan Tindak Tegas Anggotanya Jika Terbukti Ada Unsur Kelalaian atau Pelanggaran

DBN Tangerang - Kapolresta Tangerang Kombes Pol Sigit Dany Setiyono menepis kabar yang menyebut dirinya belum menanggapi kasus rekoset proyektil yang secara tidak sengaja mengenai pasangan suami istri di Desa Cibadak, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang beberapa waktu lalu.

Sigit menegaskan kasus itu menjadi atensi dirinya. Ia pun mengaku sudah beberapa kali menjenguk korban yang dirawat di RSUD Balaraja.

"Kami sudah beberapa kali menjenguk dan sudah meminta maaf kepada korban. Dan Alhamdulillah korban berkenan memaafkan," ucap Sigit pada Sabtu (08/07).

Sigit melanjutkan, saat ini senjata api yang digunakan sudah ditarik. Sementara anggota saat ini sedang menjalani pemeriksaan di Propam Polresta Tangerang Polda Banten.

"Kami langsung tanggap dan menangani persoalan ini. Selain memberikan pertolongan medis ke korban. Senpi yang digunakan sudah ditarik dan anggota yang bersangkutan dalam pemeriksaan Propam," kata Sigit.

Sigit memastikan, akan memberikan tindakan tegas apabila dalam pemeriksaan Propam ditemukan unsur kelalaian atau indikasi pelanggaran.

Sementara itu, korban pasangan suami istri, menyatakan sudah memaafkan peristiwa itu. Kedua korban juga menyampaikan bahwa peristiwa itu terjadi karena ketidaksengajaan.

Hal itu disampaikan korban saat dijenguk Kapolresta Tangerang Kombes Pol Sigit Dany Setiyono di RSUD Balaraja.

"Ini musibah. Tidak ada yang menduga, dan kami menerima dan memaafkan," terang salah satu korban.

Korban juga berharap, pelaku tindak kejahatan dapat segera tertangkap. Korban kemudian memberikan support kepada jajaran Polresta Tangerang untuk terus memberantas segala bentuk kejahatan.

Laporan: TIM

Hari Pertama Operasi Patuh Maung 2023 Polda Banten Dilaksanakan di Parung Kota Serang
Artikel Selanjutnya

Hari Pertama Operasi Patuh Maung 2023 Polda Banten Dilaksanakan di Parung Kota Serang

Penulis: Redaksi
Diterbitkan: 10 Juli 2023, 14:27 WIB · Diperbarui: 25 Maret 2026, 01:46 WIB

Berikan Opinimu

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE

Terkini

Perkuat Sinergi, Lapas Bandanaira Hadiri Syukuran HUT ke-81 TNI

Konten dari Pengguna Siaran Pers Selasa, 6 Oktober 2026 | 13:02 WIB

Tertib dan Aman, Polda Banten Apresiasi Peserta Penyampaian Aspirasi

Konten Redaksi Minggu, 4 Oktober 2026 | 23:29 WIB

PN Bandung Tolak Praperadilan Wabup Indramayu, Status Tersangka Tetap Sah

Konten Redaksi Sabtu, 3 Oktober 2026 | 13:09 WIB

Tak Sekadar Catat Identitas, Lapas Cianjur Petakan Kebutuhan Warga Binaan

Konten Redaksi Jumat, 2 Oktober 2026 | 17:55 WIB

Bongkar Sampai Akar! Mahasiswa Soroti 52 Juta Batang Rokok Ilegal di Merak

Konten Redaksi Kamis, 1 Oktober 2026 | 13:28 WIB

BPOM Bongkar Gudang Produk Ilegal di Tangerang, 459 Ribu Produk Diamankan

Konten Redaksi Kamis, 1 Oktober 2026 | 11:27 WIB

Polres Serang Respons Keluhan Debu PT Yanfa, Fakta Lapangan Akan Didalami

Konten Redaksi Rabu, 30 September 2026 | 20:22 WIB