Minggu, 4 Oktober 2026

Pemkab Serang Target Turunkan Stunting 14 Persen di 2024

BAGIKAN:
Pemkab Serang Target Turunkan Stunting 14 Persen di 2024
0
Pemkab Serang Target Turunkan Stunting 14 Persen di 2024

Entus juga berharap, paska pandemi covid-19 bisa lebih signifikan untuk menurunkan angka stunting di Kabupaten Serang. Bahkan Bupati Serang pun mengingatkan jika ada kegiatan yang tidak sesuai visi misi di 2024 harus dihilangkan demi percepatan penurunan angka stunting.

Pemkab Serang Target Turunkan Stunting 14 Persen di 2024

”Jadi anggaran kita fokuskan untuk penurunan stunting, kami berharap melalui rembuk stunting betul-betul menghasilkan komitmen dari seluruh stakeholder dari pemda, masyarakat, akademisi termasuk media massa,”tuturnya.

Senada disampaikan Kepala DKBP3A Kabupaten Serang Tarkul Wasyit. Kata dia, untuk target di Tahun 2023 ini sesuai dengan rentang waktu yang di tentukan sebesar 18 persen dan Tahun 2024 di angka 14 persen seusia target nasional.

”Di angka 14 persen untuk target Tahun 2024,”ujarnya.

Adapun upaya yang dilakukan, sebut Tarkul yaitu dua intervensi, yakni intervensi sensitif dan spesifik. Jadi, ketika mereka sudah terintervensi artinya sasarannya ada catin atau calon pengantin, bumil atau ibu hamil.

”Kalau catin kita berikan komunikasi dan edukasi, sedangkan kalau untuk bumil kita beri nutrisi tambahan, ketika balita kita penuhi asupan gizinya,”ucap Tarkul yang akan memasuki purna tugas pada 1 Juli 2023.

Turut hadir perwakilan dari Kemendagri, Ketua DPRD Kabupaten Serang Bahrul Ulum, para Kepala OPD, camat, kades dan stakeholder terkait lainnya. Pada Rembuk Stunting juga dilakukan deklarasi percepatan penurunan angka stunting. (*/RED)

GDPK Award, Wali Kota Helldy Jabarkan Grand Design Pembangunan Kota Cilegon
Artikel Selanjutnya

GDPK Award, Wali Kota Helldy Jabarkan Grand Design Pembangunan Kota Cilegon

Penulis: Redaksi
Diterbitkan: 26 Juni 2023, 11:54 WIB · Diperbarui: 25 Maret 2026, 01:46 WIB

Berikan Opinimu

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE

Terkini

Perbaikan Jalan di Kota Serang: Sudahkah Menyentuh Kebutuhan Masyarakat?

Konten dari Pengguna Berita & Kegiatan Senin, 11 Mei 2026 | 15:09 WIB

Rutan Marabahan Perkuat Komitmen Bersih Halinar Melalui Ikrar Bersama dan Razia Gabungan Bersama APH

Konten dari Pengguna Berita & Kegiatan Jumat, 8 Mei 2026 | 14:37 WIB

Tanggap Bencana: Bupati Arfak Langsung ke Lokasi Banjir-Longsor

Konten Redaksi Rabu, 6 Mei 2026 | 14:11 WIB

Kepala Rutan Manna Ikuti Assessment Kompetensi di Ditjenpas Jakarta

Konten Redaksi Sabtu, 2 Mei 2026 | 14:01 WIB

Wali Kota Cilegon Lantik Ahmad Aziz Setia Ade Putra sebagai Pj Sekda

Konten Redaksi Kamis, 30 April 2026 | 14:19 WIB