DBN – Jakarta, Ponpes Nurul Muhtadin melakukan kunjungan kerja dan silaturahmi dimana memberikan suatu pembelajaran bagi seluruh santriwan santriwati ponpes Nurul Muhtadin Tiga Maya Waringin Kurung Kabupaten Serang. Konsep empat pilar kebangsaan ini disampaikan Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR-RI) Bapak H. Yandri Soesanto S.Pt.
Konsep ini dipandang sangat penting bagi Indonesia Terutama bagi generasi Santriwan Santriwati bukan hanya untuk Ponpes Nurul Muhtadin akan Tetapi bagi seluruh Bangsa Indonesia, Pancasila yang merupakan ideologi dasar negara Indonesia. Nama ‘Pancasila’ sendiri berasal dari dua kata sansekerta, yakni ‘Panca’ yang berarti Lima dan ‘Sila’ yang berarti prinsip atau asa. Kelima prinsip tersebut juga tercantum dalam paragraf ke-4 Pembukaan Undang-undang Dasar (UUD) 1945. Adapun, lima prinsip utama yang menyusun Pancasila adalah sebagai berikut :
1). Ketuhanan yang Maha Esa
2). Kemanusiaan yang Adil dan Beradab
3). Persatuan Indonesia
4). Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan/Perwakilan
5). Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat indonesia.
Selain itu wakil Ketua MPR-RI juga menyampaikan bahwa UUD 1945 pertama kali disusun rancangannya pada 29 April 1945. Untuk membuat undang-undang ini, Badan Penyelidik Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI) sengaja dibentuk.Kemudian, pada 22 Juni 1945 dibentuk panitia sembilan. Mereka diketahui merancang Piagam Jakarta yang kemudian menjadi naskah pembukaan UUD 1945.Pada 18 Agustus 1945 Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI) mengesahkan UUD 1945 sebagai Undang – Undang Dasar Republik Indonesia. Baru pada 29 Agustus 1945 Komite Nasional Indonesia Pusat (KNIP) mengukuhkan pengesahan UUD 1945.
Kemudian beliau juga menegaskan bahwa NKRI adalah singkatan dari Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berdiri dari Sabang sampai Merauke. NKRI berdiri sejak proklamasi Kemerdekaan Indonesia pada 17 Agustus 1945 oleh Ir Soekarno dan Moh Hatta.
NKRI menganut sistem republik dengan sistem desentralisasi. Hal itu sesuai dengan pasal 18 UUD 1945 di mana pemerintah daerah boleh menjalankan otonomi seluas-luasnya di luar bidang pemerintahan oleh undang-undang ditentukan sebagai urusan pemerintah pusat.
yang terakhir sebelum beliau memberikan apresiasi kepada para santriwan santriwati, beliau juga memberikan penegasan bahwa Pilar Kebangsaan merupakan sesuatu yang harus selalu digambarkan dalam kehidupan sehari hari sehingga jika dimplementasikan keempat pilar ini maka generasi bangsa tidak akan kehilangan jati dirinya sebagai generasi bangsa menuju Indonesia yang kuat cerdas dan berakhlak mulia. Bhineka Tunggal Ika bukan sekadar slogan, Bhineka Tunggal Ika merupakan gambaran dari bangsa Indonesia.
Pada kesempatan ini juga turut hadir Bapak Ketua Bidang Pendidikan Madrasah H. Muhtadi, Ketua pondok pesantren Nurul Muhtadin KH Awi Salwi yang didampingi oleh Kepala Seksi Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren Kementerian Agama Kabupaten Serang Ibu Titin Perihatini. Harapan harapan yang beliau sampaikan pada kesempatan ini memberikan gambaran yang sangat baik untuk membekali anak anak generasi Islam dipondok pesantren yang mempunyai integritas perjuangan untuk mencintai Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Pada kesempatan yang sama seluruh santri putra putri diberikan wawasan yang luas dengan mengunjungi Museum DPR-RI dan melihat sejarah perjuangan dari waktu ke waktu .
Reportase : Bias / Editor in Chief : Herfa