- Advertisement -
DBN Cilegon – Sekretaris Daerah Kota Cilegon Maman Mauludin mengimbau seluruh ASN Kota Cilegon untuk melaporkan kinerja harian dengan tepat waktu dan sesuai dengan aturan. Hal itu disampaikan saat membuka acara Sosialisasi dan Evaluasi Pelaksanaan Sistem Kinerja Harian Aparatur Sipil (KHAS) Bulan Maret, di Aula Setda II Kota Cilegon, Rabu (5/4/2023).
Menurut Maman laporan kinerja wajib dibuat sebagai bentuk pertanggungjawaban ASN terhadap kinerjanya. “Hadirnya sistem KHAS ini saya harap tidak dijadikan beban bagi para ASN, tetapi dijadikan sebagai bentuk motivasi dalam memberikan kinerja terbaik khususnya kepada masyarakat Kota Cilegon,” ungkapnya.
Sebagai sebuah sistem baru, Maman juga berharap para ASN dapat mengerti dan beradaptasi dengan KHAS. Oleh karenanya, pimpinan OPD juga diminta memberikan arahan supaya tidak ada kebingunanan dari para ASN dalam mengisi sistem KHAS.
“Sistem ini mengharuskan ASN memberikan laporan kinerja secara berkala agar dapat mempermudah pemberkasan dalam memberikan tunjangan kinerja ASN. Seharusnya sistem KHAS ini sudah berjalan sejak tahun 2022, tetapi baru kita laksanakan di bulan maret ini. Dalam sistem KHAS ini penilaiaan individu menjadi point penting yakni 52,5 persen disusul kehadiran 30 persen dan kerja bersama 17,5 persen,” imbuhnya.
Sementara itu, Plt Asisten Daerah III Safrudin mengatakan sejumlah OPD di Kota Cilegon telah menggunakan sistem KHAS mulai April 2023. “Bulan-bulan ini kita hanya akan evaluasi dan gencarkan sosialisasi saja terkait sistem KHAS ini, sudah banyak OPD yang menerapkan dan alhamdulillah berjalan dengan baik,” ungkapnya.
Safrudin berharap kepala OPD dapat terus mengevaluasi sistem KHAS dengan sebaik mungkin. “Saya harap sistem ini bukan hanya sebagai formalitas pemenuhan kebutuhan aturan saja, saya harap seluruh kepala opd dapat terus mengevaluasi sistem ini dengan baik,” pungkasnya.
(Red)