Rabu, 6 November 2024 9:48 WIB
BerandaBerita UtamaPaguyuban RT/RW Dikukuhkan Oleh Walikota Cilegon Helldy Agustian

Paguyuban RT/RW Dikukuhkan Oleh Walikota Cilegon Helldy Agustian

- Advertisement -
DBN Cilegon – Wali Kota Cilegon Helldy Agustian melantik pengurus paguyuban  RT dan RW seKota Cilegon ,kami berharap RT/RW lebih proaktif melayani masyarakat, dan  menginformasikan perogram program pemerintah daerah.
Hal itu dikatakan Helldy saat pengukuhan, dan rapat kerja Paguyuban RT RW Kota Cilegon Forum Kerukunan Warga Cilegon periode 2023-2028, di Aula Diskominfo, Kamis (16/2/2023). 
“Honor RT dan RW di Kota Cilegon itu alhamdulillah menjadi yang terbesar di Banten, yakni Rp1 juta dan itu dibayar rutin setiap bulan. Bukan dirapel seperti yang lain,” ungkap Helldy.
Lanjut Helldy oleh  karena itu bila ada permasalahan di masyarakat, Helldy meminta RT dan RW lebih respon dan aktif Termasuk di antaranya menyosialisasikan program-program Pemkot Cilegon.
Dalam kesempatan itu, Helldy menyampaikan selamat atas dikukuhkannya pengurus paguyuban RT RW Kota Cilegon. “Bapak dan ibu RT RW ini adalah  kerjanya sebagai ujung tombak dari pemerintahan kota Cilegon,Jadi luar biasa perannya. Terutama yang siap membantu program program Pemerintah Kota Cilegon,” ujar Helldy.
Sementara itu, Sekretaris Paguyuban RT dan RW Kota Cilegon Amirudin Maruf mengatakan, dibentuknya Paguyuban RT RW Kota Cilegon  sejak tahun 2021 ,bertujuan untuk mempersatukan  RT RW se-Kota Cilegon.  “Saya sampaikan dibentuknya Paguyuban RT RW Kota Cilegon ini merupakan bentuk mensolidkan RT RW Kota Cilegon,” ujarnya. 
Lanjut Amir walaupun ada dua organisasi Foker C dan paguyuban RT/RW kita tetap menyatukan persepsi demi menjalankan tugas kerukunan warga dan tugas menjalankan perogram pemerintah kota Cilegon.
Amarudin juga menyampaikan, adanya paguyuban ini juga diharapkan bisa ikut serta menyukseskan program program Kota Cilegon. 
“Kami tahu sudah banyak program-program Pemkot Cilegon yang sudah dirasakan manfaatnya oleh masyarakat. Oleh karenanya, berdirinya paguyuban ini merupakan bentuk kontribusi kami untuk ikut serta menyukseskan program-program Kota Cilegon menuju Cilegon Baru, Modern, dan Bermartabat,” ucapnya. 
Ketua Paguyuban Eka Wandono Dahlan mengaku siap menjalankan organisasi yang dipimpinnya secara profesional. “Sejak lahirnya paguyuban ini pada tahun 2021 silam, kami sudah siap menjalankan organisasi ini secara profesional. Salah satunya kami telah mendaftarkan organisasi ini secra resmi ke Kesbangpol Kota Cilegon,” sambungnya. 
Eka juga menyampaikan tujuan berdirinya Paguyuban RT RW Kota Cilegon antara lain didasari rasa ingin membantu program Pemerintah Kota Cilegon sampai  RT RW. 
 Dan  setelah dikukuhkan kami juga akan merapatkan barisan bersama pengurus  RT/RW untuk menyusun Perogram kerja paguyuban RT/RW tegas Eka.
(Yani)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -

BERITA TERKINI

- Advertisment -