Konten Redaksi
Public Control Personel Polda Banten Melalui Aplikasi Propam Presisi
Selasa, 3 Januari 2023 | 04:09 WIB
DISTRIKBANTENNEWS - SERANG
Menanggapi maraknya tindakan pelanggaran hukum oleh oknum Polisi yang belakangan ini terjadi di masyarakat. Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah meluncurkan aplikasi Propam Presisi sejak bulan April 2021 lalu, dengan harapan masyarakat dapat melakukan kontrol terhadap tindakan aparat penegak hukum.
Kabid Propam Polda Banten Kombes Ricko Junaldi mengatakan fungsi aplikasi ini adalah sebagai pelayanan kepada masyarakat. “Aplikasi Propam Presisi diciptakan oleh Divisi Profesi dan Pengamanan (Divpropam) Polri sebagai sarana pelayanan kepada masyarakat/pelapor sehingga lebih cepat, mudah, transparan, akuntabel dan informatif,” kata Ricko.
Ricko mengatakan aplikasi Propam Presisi merupakan tindak lanjut dari aplikasi Dumas Presisi yang melayani pengaduan masyarakat terkait kinerja anggota polisi. “Propam Presisi merupakan tindak lanjut dari aplikasi Dumas Presisi yang melayani pengaduan masyarakat terkait kinerja anggota polisi. Propam Presisi juga merupakan bentuk transparansi Polri, dengan memanfaatkan teknologi informasi dari sisi pengawasan baik internal maupun eksternal semua bisa memanfaatkan aplikasi Propam Presisi.” ucap Ricko.
Ricko menjelaskan cara mudah untuk menggunakan aplikasi Propam Presisi. “Jika ada temuan pelanggaran perilaku personel Polda Banten, jangan ragu untuk laporkan secara online di aplikasi Propam Presisi dengan cara unduh aplikasi di App Store maupun Playstore, Registrasi menggunakan NIK pada KTP, verifikasi data diri dengan scan wajah hingga berhasil, isi pengaduan form yang telah disediakan, dan unggah bukti pendukung seperti foto dan dokumen lainnya,” jelas Ricko.
Terakhir Ricko juga menambahkan aplikasi ini juga sekaligus sebagai sarana kontrol masyarakat kepada Polri. “Aplikasi ini sekaligus sebagai sarana sosial kontrol bagi masyarakat khususnya pengawasan terhadap perilaku anggota Polri maupun PNS Polri.” tutup Ricko (Muhamad/Him).
Diterbitkan: 3 Januari 2023, 04:09 WIB · Diperbarui: 25 Maret 2026, 01:46 WIB
Berikan Opinimu
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE
Terkini
Optimalisasi Pembinaan, Lapas Bandanaira Gandeng Peserta Magang Lakukan Asesmen Warga Binaan
Konten dari Pengguna Siaran Pers Rabu, 16 September 2026 | 10:30 WIB18 Bangunan Liar Disikat, Pemkot Bandung Kembalikan Fungsi Saluran Air
Konten Redaksi Selasa, 15 September 2026 | 14:20 WIBCegah Penyelundupan Barang Terlarang, Lapas Batang Perketat Pemeriksaan Barang Titipan
Konten dari Pengguna Siaran Pers Selasa, 15 September 2026 | 13:21 WIBKomitmen Zero Narkoba, Lapas Bandanaira Rutin Tes Urine Warga Binaan dan Petugas
Konten dari Pengguna Siaran Pers Selasa, 15 September 2026 | 09:00 WIBPerkuat Koordinasi dan Publikasi, Lapas Bandanaira Ikuti Pengarahan dan Sosialisasi Kehumasan
Konten dari Pengguna Siaran Pers Senin, 14 September 2026 | 14:31 WIBCelah Halinar, Lapas Bandanaira Razia Blok Hunian Warga Binaan
Konten dari Pengguna Siaran Pers Senin, 14 September 2026 | 11:00 WIBDiduga Oknum Terima Suap, Pihak Bea Cukai Merak Pilih Bungkam Saat Dikonfirmasi
Konten Redaksi Senin, 14 September 2026 | 10:23 WIBCiptakan Lapas Kondusif, Kalapas Batang Tegaskan Pentingnya Sinergi Petugas dan Warga Binaan
Konten dari Pengguna Siaran Pers Minggu, 13 September 2026 | 10:33 WIBPuluhan Rokok Tanpa Cukai Diamankan, Kenapa Sopir Tak Ditahan?
Konten Redaksi Sabtu, 12 September 2026 | 21:13 WIBTingkatkan Kewaspadaan, Kasubsi Kamtib Laksanakan Kontrol Keliling
Konten dari Pengguna Siaran Pers Sabtu, 12 September 2026 | 10:56 WIBLapas Batang Jadi Ruang Belajar Nyata, Enam Mahasiswa UIN K.H. Abdurrahman Wahid Pekalongan Resmi Mulai PPL
Konten dari Pengguna Siaran Pers Jumat, 11 September 2026 | 11:27 WIBKalapas Batang dan Jajaran Hadiri Penyuluhan Hukum “Jaksa Masuk Sekolah”
Konten dari Pengguna Siaran Pers Jumat, 11 September 2026 | 11:22 WIBNyalakan notifikasi untuk mendapatkan update berita terkini dari Distrik Banten News.