Serang – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang resmi menandatangani Komitmen Bersama Dukungan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun 2025, Jumat (23/5/2025), di Pendopo Bupati Serang. Penandatanganan tersebut melibatkan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Kabupaten Serang, Balai Penjamin Mutu Pendidikan (BPMP) Banten, Ombudsman, serta unsur pemerintah lainnya.
Pelaksana Harian (Plh) Bupati Serang, Rudy Suhartanto, dalam sambutannya mengingatkan seluruh pihak agar dalam pelaksanaan SPMB 2025 tidak menyimpang dari aturan atau petunjuk teknis (juknis) yang telah ditentukan oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud).
“Yang pasti kita berupaya semaksimal mungkin supaya semua masuk dalam koridor aturan main, seperti apa yang sudah digariskan oleh kementerian pendidikan. Jangan ada lagi yang mencoba untuk keluar dari jalur itu,” tegas Rudy.
Ia menyampaikan, penandatanganan komitmen ini juga merupakan bagian dari evaluasi atas pelaksanaan sistem penerimaan siswa baru tahun 2024 di Provinsi Banten, yang telah melibatkan pengawasan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
“Prinsipnya Kabupaten Serang sudah cukup baik untuk penerimaan siswa barunya, komitmen sudah cukup kuat, kemudian menjalankan berbagai macam otonomi sudah bagus,” katanya.
Lebih lanjut Rudy menekankan pentingnya komitmen dan koordinasi tim penerimaan siswa di tingkat SD, SMP, dan dinas pendidikan agar selalu bersinergi dalam menyelesaikan persoalan teknis selama proses penerimaan siswa baru berlangsung.
“Diinformasikan sedemikian rupa, sehingga jalan keluarnya bisa lebih cepat untuk bisa diselesaikan dengan baik,” tandasnya.
Rudy juga mengungkapkan bahwa sebagai bahan evaluasi, pada tahun 2024 sistem sempat mengalami gangguan teknis (down). Oleh sebab itu, tahun ini pemerintah pusat melalui Kominfo dan Kemendikbud sudah berupaya menjaga agar insiden serupa tidak terulang.
“Ini kan memicu reaksi yang sangat luar biasa. Kami ingin Kominfo Kabupaten Serang memperkuat sistem itu supaya jangan terjadi seperti tahun kemarin,” ucapnya.
Kepala BPMP Provinsi Banten, Afrizal Sihotang, turut memberikan apresiasi atas pelaksanaan SPMB 2024 di Kabupaten Serang yang dinilainya berjalan sukses.
“Harapan kami kepada Pemkab Serang melalui Pak Kadis Pendidikan dan rekan-rekan media semua untuk mensosialisasikan, karena juknis untuk SPMB tahun 2025 ini sudah ditandatangani,” ujarnya.
Kepala Dindikbud Kabupaten Serang, Asep Nugrahajaya, menyatakan pihaknya telah mengeluarkan Surat Keputusan Kepala Dinas tertanggal 6 Maret 2025 terkait tata cara pelaksanaan SPMB.
“Sehingga surat keputusan dan hal-hal teknis lainnya sudah disiapkan sebelumnya. Tinggal kita minta dukungan dari semua pihak,” ujarnya.
Untuk jadwal pelaksanaan SPMB 2025, Asep menjelaskan:
Pendaftaran SD: 21–30 Juni 2025
Pendaftaran SMP: 23–27 Juni 2025
Seleksi SD: 1–5 Juli 2025
Seleksi SMP: 30 Juni–4 Juli 2025
Pengumuman SD dan SMP: 7 Juli 2025
Daftar Ulang: 8–11 Juli 2025
Mengenai kuota, Asep menyampaikan:
TK: 178 satuan pendidikan (7.695 siswa)
SD: 745 satuan pendidikan (36.649 siswa)
SMP: 204 satuan pendidikan (23.706 siswa)
Masyarakat diberikan opsi jalur pendaftaran secara daring, luring, maupun blended.
Turut hadir dalam kegiatan ini, Asisten Daerah 3 Bidang Administrasi Umum Ida Nuradi, Kepala Diskominfo Haerofiatna, Kepala Disdukcapil Warneery Poetri, Kabag Hukum Lalu Farhan Nugraha, serta Camat Anyer Imron Ruhyadi. (*/her)