Selasa, 29 September 2026

Laporan Dugaan Tambang di Mancak Masih Misterius, SP2HP Polda Banten Dipertanyakan

BAGIKAN:
Laporan Dugaan Tambang di Mancak Masih Misterius, SP2HP Pold...
0
Laporan Dugaan Tambang di Mancak Masih Misterius, SP2HP Polda Banten Dipertanyakan

SERANG – Penanganan laporan dugaan aktivitas pertambangan tanpa izin di wilayah Kecamatan Mancak, Kabupaten Serang, kembali menjadi perhatian. Hingga Jumat, 14 Agustus 2026, pelapor menyatakan belum menerima Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP) dari penyidik Subdirektorat Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Polda Banten.

Kondisi tersebut turut disoroti Lembaga Pengawasan Kebijakan Publik Indonesia (LPKPI). Lembaga tersebut mempertanyakan sejauh mana perkembangan penanganan laporan yang telah disampaikan kepada kepolisian, terutama setelah penyidik disebut telah melakukan pengecekan langsung ke lokasi yang dilaporkan.

Laporan dugaan aktivitas pertambangan tanpa Izin Usaha Pertambangan (IUP) itu disampaikan ke Polda Banten pada Selasa, 2 Juni 2026. Laporan tersebut tercatat dengan Nomor: 032/LP.PR/VI/2026–Setum 3601.

Dalam laporan tersebut, pelapor meminta aparat kepolisian melakukan penyelidikan terhadap aktivitas pertambangan di wilayah Mancak serta pihak-pihak yang disebut berkaitan dengan kegiatan tersebut.

Pelapor kemudian mendatangi penyidik Subdit Tipidter Polda Banten untuk menanyakan langsung perkembangan laporan. Dalam pertemuan tersebut, pelapor mengaku memperoleh informasi bahwa aktivitas tambang yang dilaporkan dan dikaitkan dengan seseorang yang disebut bernama Haji Dul disebut telah memiliki IUP.

Selain informasi mengenai legalitas, penyidik juga disebut telah melakukan survei atau pengecekan lapangan untuk memastikan kondisi aktivitas pertambangan yang menjadi objek laporan.

“Pada saat kami menemui penyidik, disampaikan bahwa legalitas tambang terlapor sudah memiliki IUP dan pihak penyidik juga sudah melakukan survei lapangan,” ujar pelapor.

Menurut keterangan pelapor, dalam pertemuan itu penyidik juga menyampaikan bahwa perkembangan penanganan laporan akan diberitahukan melalui SP2HP dalam waktu dekat.

Unik! Rayakan HUT ke-81 RI, Warga Ditantang Tarik Bus di Terminal Lebak Bulus
Artikel Selanjutnya

Unik! Rayakan HUT ke-81 RI, Warga Ditantang Tarik Bus di Terminal Lebak Bulus

Diterbitkan: 15 Agustus 2026, 00:13 WIB · Diperbarui: 15 Agustus 2026, 00:13 WIB

Berikan Opinimu

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE

Terkini

Rupiah Anjlok per Hari Ini, Dolar AS Makin Perkasa

Konten Redaksi Senin, 28 September 2026 | 16:42 WIB

Dimyati: Banten Punya Modal Kuat Jadi Pusat Industri Halal

Konten Redaksi Jumat, 25 September 2026 | 16:34 WIB

Polda Banten Hentikan Penyidikan Perkara Cheongfuli dan Citra Baru Steel

Konten Redaksi Jumat, 25 September 2026 | 16:31 WIB

Polda Banten Gandeng PT Gyokai, 175 Alumni Poliran Sudah Masuk Dunia Kerja

Konten Redaksi Rabu, 23 September 2026 | 20:30 WIB

51 Wartawan Banten Dinyatakan Kompeten, UKW PWI Angkatan ke-28 Resmi Ditutup

Konten Redaksi Rabu, 23 September 2026 | 19:53 WIB

Setelah 16 Hari, Identitas Surakman Korban KM Arupadhatu 1 Akhirnya Terungkap

Konten Redaksi Rabu, 23 September 2026 | 18:13 WIB