Komentar 0
Polres Serang Tetapkan Tiga Warga Tersangka Kasus Perusakan Pos Gardu
Penyidik Satreskrim Polres Serang menetapkan tiga warga berinisial HA, HR, dan RA sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana perusakan. Ketiganya...
Kembali ke artikel...Berikan Opinimu
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE
0 Komentar
Nyalakan notifikasi untuk mendapatkan update berita terkini dari Distrik Banten News.