Komentar 0
Wamenkum HAM Jelaskan Pasal Penghinaan Presiden dalam KUHP Baru di Banten
Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkum HAM) Edward Omar Sharif Hiariej angkat bicara terkait kegelisahan publik atas penerapan Kitab Undang-Undang Hukum...
Kembali ke artikel...Berikan Opinimu
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE
0 Komentar