SERANG — Pemerintah Desa Bendung, Kecamatan Tanara, Kabupaten Serang, menanggapi pemberitaan mengenai kondisi rumah Aminah (68), warga Kampung Rencalang, RT 007/RW 003, yang disebut membutuhkan bantuan Rumah Tidak Layak Huni (Rutilahu).
Kepala Desa Bendung, Maksum, meluruskan bahwa pengajuan bantuan untuk rumah Aminah bukan baru dilakukan setelah kondisi rumah tersebut diberitakan.
Menurut Maksum, Pemerintah Desa Bendung sebelumnya telah beberapa kali mengajukan permohonan bantuan Rutilahu. Namun, pengajuan tersebut hingga kini belum berujung pada realisasi bantuan.
“Sudah rame pemberitaan padahal mah sudah sering diajukan, akan tetapi tak kunjung direalisasi,” kata Maksum.
Maksum mengatakan, pihak desa tidak berhenti mengupayakan bantuan tersebut. Setelah kembali mendapat perhatian, Pemerintah Desa Bendung kembali menyiapkan pengajuan Rutilahu untuk rumah Aminah.
Langkah tersebut juga telah dikoordinasikan dengan pihak Kecamatan Tanara. Camat Tanara, Sadirin, SH, M.Si, membenarkan adanya koordinasi dengan Pemerintah Desa Bendung terkait pengajuan kembali bantuan tersebut.
“kami sudah koordinasikan dengan Pak Kades, agar dibuat ulang proposal permohonan RUTILAHU dan pendamping PKH juga TKSK,” ujar Sadirin.
Dalam pengajuan ulang itu, Pemerintah Desa Bendung akan melibatkan pendamping Program Keluarga Harapan (PKH) serta Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK).
Sebelumnya, kondisi rumah Aminah menjadi perhatian lantaran tempat tinggalnya dilaporkan masih menggunakan dinding bilik bambu dan atap daun rumbia yang mengalami kerusakan.
Klarifikasi Pemerintah Desa Bendung menegaskan bahwa persoalan bantuan Rutilahu untuk Aminah bukan baru muncul setelah pemberitaan. Pengajuan disebut telah dilakukan beberapa kali, tetapi belum terealisasi.
Saat ini, Pemerintah Desa Bendung kembali mengusulkan bantuan tersebut melalui pengajuan ulang proposal dengan melibatkan unsur pendamping sosial dan TKSK.