LEBAK – Aksi yang mengatasnamakan “Tim Pembasmi Boti Banten” dilaporkan berujung keributan di kawasan Alun-Alun Rangkasbitung, Kabupaten Lebak, Banten, pada Minggu malam (9/8/2026).
Kegiatan yang disebut sebagai aksi penertiban tersebut awalnya berlangsung di tengah aktivitas masyarakat. Namun, situasi kemudian memanas hingga terjadi perselisihan dan keributan yang menarik perhatian warga di sekitar lokasi.
Sebuah video yang beredar di media sosial Instagram memperlihatkan suasana tegang di kawasan Alun-Alun Rangkasbitung. Dalam video tersebut, terlihat seorang pria mengenakan kemeja kotak-kotak berhadapan dengan seorang perempuan. Keduanya tampak berada dalam situasi emosional ketika keributan berlangsung.
Di sekitar lokasi terlihat sejumlah kendaraan serta pembatas jalan. Aktivitas masyarakat yang masih berlangsung membuat kejadian tersebut dengan cepat menjadi perhatian warga yang berada di kawasan alun-alun.
Berdasarkan informasi yang tercantum dalam materi yang beredar, aksi tersebut dikaitkan dengan “Tim Pembasmi Boti Banten”. Namun, kronologi lengkap mengenai bagaimana perselisihan tersebut bermula hingga berkembang menjadi keributan belum diketahui secara pasti.
Belum jelas pula apakah keributan tersebut dipicu oleh kegiatan penertiban, kesalahpahaman antara pihak yang melakukan aksi dengan warga, atau persoalan lain yang terjadi di lokasi.
Peristiwa tersebut menjadi perhatian lantaran Alun-Alun Rangkasbitung merupakan salah satu ruang publik yang ramai dikunjungi masyarakat, khususnya pada malam hari. Setiap kegiatan penertiban di ruang publik diharapkan tetap dilakukan secara tertib dan tidak menimbulkan keresahan maupun konflik di tengah masyarakat.
Jika terdapat aktivitas yang dianggap mengganggu ketertiban umum, masyarakat diharapkan menyerahkan penanganannya kepada aparat atau instansi yang memiliki kewenangan. Langkah tersebut diperlukan agar persoalan dapat diselesaikan sesuai aturan dan tidak berkembang menjadi aksi saling berhadapan.
Di sisi lain, kejadian ini juga menjadi pengingat pentingnya menjaga ketertiban saat melakukan kegiatan di ruang publik. Perbedaan pandangan maupun persoalan di lapangan sebaiknya diselesaikan melalui komunikasi dan mekanisme hukum yang berlaku.
Hingga berita ini ditulis, belum diperoleh informasi terverifikasi mengenai adanya korban akibat keributan tersebut maupun kerusakan yang ditimbulkan. Belum diketahui pula langkah hukum atau tindakan aparat terkait peristiwa yang terjadi di kawasan Alun-Alun Rangkasbitung tersebut.