Rabu, 12 Agustus 2026
Login Kirim Tulisan

Tak Cukup Direhabilitasi, BNN Siapkan Masa Depan Korban Napza lewat Pelatihan Kerja

BAGIKAN:
Tak Cukup Direhabilitasi, BNN Siapkan Masa Depan Korban Napz...
0
Tak Cukup Direhabilitasi, BNN Siapkan Masa Depan Korban Napza lewat Pelatihan Kerja
Iklan

JAKARTA – Upaya penanganan korban penyalahgunaan narkotika, psikotropika, dan bahan adiktif lainnya (Napza) terus diperkuat pemerintah. Badan Narkotika Nasional (BNN) kini menggandeng tiga kementerian untuk memastikan penanganan korban dilakukan secara menyeluruh, tidak hanya dari sisi kesehatan dan hukum, tetapi juga pemulihan sosial serta kemandirian ekonomi.

Kerja sama tersebut diwujudkan melalui penandatanganan Nota Kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) antara BNN dengan Kementerian Sosial (Kemensos), Kementerian Kesehatan (Kemenkes), dan Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker).

Penandatanganan MoU berlangsung di Kantor BNN RI, Jakarta, dan dilakukan langsung oleh Kepala BNN Komjen Pol. Suyudi Ario Seto bersama jajaran menteri serta perwakilan dari ketiga kementerian terkait.

Kolaborasi lintas kementerian ini menjadi langkah strategis untuk membangun sistem penanganan korban penyalahgunaan Napza yang terintegrasi, mulai dari rehabilitasi medis, pemulihan sosial, hingga pembekalan keterampilan dan akses terhadap dunia kerja.

Melalui kerja sama tersebut, pemerintah ingin memastikan para korban penyalahgunaan Napza tidak hanya mendapatkan layanan pemulihan, tetapi juga memiliki kesempatan untuk kembali menjalani kehidupan secara produktif setelah menyelesaikan proses rehabilitasi.

Kepala BNN Komjen Pol. Suyudi Ario Seto menegaskan, persoalan penyalahgunaan narkotika tidak dapat diselesaikan hanya melalui pendekatan penegakan hukum. Menurutnya, korban penyalahgunaan narkotika membutuhkan penanganan yang menyentuh aspek kesehatan, psikologis, sosial, hingga masa depan mereka setelah menjalani rehabilitasi.

“Korban penyalahgunaan narkotika adalah orang sakit yang harus disembuhkan dan dipulihkan. Melalui kerja sama lintas kementerian ini, kita tidak hanya memulihkan kesehatan fisik dan mental mereka melalui Kemenkes dan Kemensos, tetapi juga memberikan kepastian masa depan dan keterampilan kerja melalui Kemenaker agar mereka tidak kembali terjerumus,” ujar Suyudi.

Menurutnya, pendekatan kemanusiaan menjadi bagian penting dalam penanganan penyalahgunaan narkotika. Korban yang telah menjalani rehabilitasi membutuhkan dukungan agar dapat kembali diterima di tengah masyarakat dan memiliki aktivitas yang positif.

Iklan
Perbaikan Jalan di Kota Serang: Sudahkah Menyentuh Kebutuhan Masyarakat?
Artikel Selanjutnya

Perbaikan Jalan di Kota Serang: Sudahkah Menyentuh Kebutuhan Masyarakat?

Iklan
Iklan
Penulis: Yustinus Agus
Diterbitkan: 12 Agustus 2026, 11:19 WIB · Diperbarui: 12 Agustus 2026, 11:19 WIB

Berikan Opinimu

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE

Terkini

Maaf, Adblocker Terdeteksi

Iklan adalah sumber pendapatan kami untuk menyajikan berita berkualitas. Mohon nonaktifkan Adblocker Anda, lalu muat ulang halaman.