Tanpa dukungan setelah proses rehabilitasi, mantan penyalahguna berpotensi menghadapi berbagai persoalan sosial, termasuk kesulitan mendapatkan pekerjaan, stigma masyarakat, hingga risiko kembali menggunakan narkotika.
Karena itu, sinergi BNN bersama Kemensos, Kemenkes, dan Kemenaker diharapkan dapat menciptakan kesinambungan layanan dari tahap pemulihan hingga reintegrasi sosial dan pemberdayaan ekonomi.
Dalam skema kerja sama tersebut, Kemenkes memiliki peran dalam mengoptimalkan fasilitas rehabilitasi medis melalui rumah sakit dan puskesmas. Layanan tersebut diarahkan untuk membantu korban mendapatkan penanganan kesehatan yang sesuai dengan kebutuhan masing-masing.
Sementara itu, Kemensos akan memperkuat aspek rehabilitasi sosial. Pendampingan tidak hanya dilakukan selama proses pemulihan, tetapi juga diarahkan untuk membantu korban kembali beradaptasi dan berintegrasi dengan keluarga serta lingkungan masyarakat.
Aspek ketenagakerjaan menjadi bagian penting lainnya dalam kerja sama ini. Kemenaker akan memfasilitasi program pelatihan kerja melalui Balai Latihan Kerja (BLK), sehingga para mantan korban penyalahgunaan Napza memiliki keterampilan yang dapat menjadi modal untuk membangun kehidupan yang lebih mandiri.
Pelatihan tersebut diharapkan membuka peluang bagi mereka untuk mendapatkan pekerjaan maupun mengembangkan usaha secara mandiri. Dengan memiliki aktivitas produktif dan sumber penghasilan, mereka diharapkan dapat membangun kembali kepercayaan diri sekaligus mengurangi risiko kembali ke lingkungan yang dapat memicu penyalahgunaan narkotika.
Kerja sama lintas kementerian ini juga diharapkan mampu menjawab salah satu tantangan dalam proses rehabilitasi, yakni terjadinya kekambuhan atau relapse.
Pemulihan dari penyalahgunaan Napza merupakan proses panjang yang membutuhkan dukungan berkelanjutan. Karena itu, keberhasilan rehabilitasi tidak hanya diukur dari berhentinya seseorang menggunakan narkotika, tetapi juga dari kemampuannya menjalani kehidupan secara sehat, produktif, dan diterima kembali oleh lingkungan sosial.