Rabu, 12 Agustus 2026
Login Kirim Tulisan

Status Tersangka Irma Yuliana Dinyatakan Tak Sah, Begini Respons Kejari Jaktim

BAGIKAN:
Status Tersangka Irma Yuliana Dinyatakan Tak Sah, Begini Res...
0
Status Tersangka Irma Yuliana Dinyatakan Tak Sah, Begini Respons Kejari Jaktim
Iklan

Pengadilan kemudian memerintahkan agar Irma Yuliana dibebaskan dari tahanan negara setelah putusan tersebut diucapkan.

Meski demikian, putusan praperadilan tersebut tidak serta-merta mengakhiri perkara pokok.

Arief Yudiarto menjelaskan bahwa yang dinyatakan tidak sah adalah penetapan Irma Yuliana sebagai tersangka berdasarkan kondisi alat bukti ketika penetapan tersebut dilakukan. Penyidikan terhadap perkara pokok masih dapat berjalan sesuai dengan ketentuan hukum.

Bahkan, apabila penyidik memperoleh alat bukti tambahan yang memenuhi persyaratan, kemungkinan penetapan tersangka kembali tetap terbuka.

“Tidak menutup kemungkinan nanti ditetapkan kembali sebagai tersangka. Penyidikannya tetap jalan,” ujar Arief.

Artinya, putusan praperadilan tidak dapat dimaknai sebagai putusan yang menyatakan Irma Yuliana terbukti tidak melakukan tindak pidana. Praperadilan hanya menguji aspek tertentu terkait sah atau tidaknya tindakan hukum penyidik, termasuk penetapan tersangka dan upaya paksa yang dilakukan terhadap pemohon.

Perkara yang menjadi pokok penanganan berkaitan dengan dugaan pengadaan mesin jahit Singer tipe M1115 dan M1255 pada lingkungan Suku Dinas PPKUKM Jakarta Timur untuk tahun anggaran 2022, 2023 dan 2024.

Nama PT Selaras Cipta Sempurna turut dikaitkan dengan proses pengadaan mesin jahit tersebut.

Iklan
Siswa SMALB Tunarungu Jakarta Barat Masuk Kontingen Kwarda DKI di Jambore Nasional XII
Artikel Selanjutnya

Siswa SMALB Tunarungu Jakarta Barat Masuk Kontingen Kwarda DKI di Jambore Nasional XII

Iklan
Iklan
Penulis: Yustinus Agus
Diterbitkan: 12 Agustus 2026, 17:52 WIB · Diperbarui: 12 Agustus 2026, 17:52 WIB

Berikan Opinimu

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE

Terkini

Maaf, Adblocker Terdeteksi

Iklan adalah sumber pendapatan kami untuk menyajikan berita berkualitas. Mohon nonaktifkan Adblocker Anda, lalu muat ulang halaman.