Rabu, 12 Agustus 2026
Login Kirim Tulisan

Status Tersangka Irma Yuliana Dinyatakan Tak Sah, Begini Respons Kejari Jaktim

BAGIKAN:
Status Tersangka Irma Yuliana Dinyatakan Tak Sah, Begini Res...
0
Status Tersangka Irma Yuliana Dinyatakan Tak Sah, Begini Respons Kejari Jaktim
Iklan

Menurut Arief, persoalan yang menjadi perhatian hakim adalah apakah alat bukti yang tersedia pada saat Irma ditetapkan sebagai tersangka pada 18 Mei 2026 telah memiliki kualitas dan relevansi yang cukup untuk menghubungkan dirinya dengan dugaan tindak pidana.

“Alat-alat bukti yang ada pada waktu ditetapkan tersangka itu belum punya kualitas untuk menunjukkan bahwa ini orangnya,” kata Arief.

Penjelasan tersebut menegaskan bahwa keberadaan dugaan tindak pidana dan dugaan kerugian negara tidak serta-merta cukup untuk menetapkan seseorang sebagai tersangka. Harus terdapat alat bukti yang secara objektif mampu menghubungkan orang yang bersangkutan dengan tindak pidana yang sedang disidik.

Arief menjelaskan, alat bukti yang ada pada perkara tersebut dapat saja menunjukkan adanya suatu peristiwa pidana. Namun, menurut pertimbangan hakim, alat bukti itu belum cukup kuat untuk menunjuk Irma Yuliana sebagai pihak yang dapat dimintai pertanggungjawaban pidana.

Selain kualitas alat bukti, rangkaian proses hukum yang berlangsung pada 18 Mei 2026 turut menjadi perhatian dalam pemeriksaan praperadilan.

Berdasarkan dokumen yang menjadi bahan pertimbangan hakim, pada tanggal tersebut terjadi sejumlah tahapan hukum, mulai dari surat perintah penyidikan, pemeriksaan lanjutan, pemberitahuan dimulainya penyidikan hingga penetapan tersangka.

Rangkaian proses yang berlangsung dalam waktu singkat itu kemudian menjadi salah satu aspek yang dipertimbangkan hakim dalam menilai proses penetapan tersangka.

“Pelaksanaan penyidikan dilakukan dalam waktu satu hari,” ungkap Arief.

Iklan
Siswa SMALB Tunarungu Jakarta Barat Masuk Kontingen Kwarda DKI di Jambore Nasional XII
Artikel Selanjutnya

Siswa SMALB Tunarungu Jakarta Barat Masuk Kontingen Kwarda DKI di Jambore Nasional XII

Iklan
Iklan
Penulis: Yustinus Agus
Diterbitkan: 12 Agustus 2026, 17:52 WIB · Diperbarui: 12 Agustus 2026, 17:52 WIB

Berikan Opinimu

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE

Terkini

Maaf, Adblocker Terdeteksi

Iklan adalah sumber pendapatan kami untuk menyajikan berita berkualitas. Mohon nonaktifkan Adblocker Anda, lalu muat ulang halaman.