Karena itu, ia mendorong agar pengungkapan kasus tersebut tidak hanya berujung pada proses hukum terhadap para tersangka, tetapi juga menjadi bahan evaluasi untuk memperkuat sistem pengawasan di wilayah perbatasan dan jalur-jalur laut yang rawan digunakan sebagai rute penyelundupan.
“Kita harus memperketat pengawasan terhadap jaringan dan seluruh jalur yang berpotensi dimanfaatkan untuk penyelundupan. Jangan sampai keberhasilan hari ini hanya memutus satu pengiriman, sementara jaringan besarnya masih bebas bergerak dan mencari jalur baru,” ujarnya.
Selain persoalan jalur distribusi, Bimantoro juga menyoroti perkembangan modus penyalahgunaan ketamin. Ia mengatakan, aparat perlu mewaspadai kemungkinan zat tersebut disalahgunakan dengan berbagai cara, termasuk dicampurkan atau dimodifikasi ke dalam produk yang menyasar kalangan muda.
Menurutnya, perkembangan modus penyalahgunaan zat terlarang harus diikuti dengan peningkatan kemampuan aparat dalam melakukan deteksi dan pengawasan.
“Modusnya terus berkembang. Karena itu, pengawasan juga harus berkembang. Negara tidak boleh kalah cepat dari para sindikat narkoba. Teknologi, intelijen, pengawasan perbatasan, dan koordinasi antarlembaga harus terus diperkuat,” kata Bimantoro.
Ia juga mengingatkan pentingnya keterlibatan masyarakat dalam membantu aparat mengungkap aktivitas mencurigakan. Masyarakat pesisir, nelayan, serta pelaku usaha di sektor kemaritiman dinilai memiliki posisi strategis karena bersinggungan langsung dengan aktivitas di wilayah perairan.
Bimantoro mengajak masyarakat tidak ragu menyampaikan informasi kepada aparat apabila menemukan aktivitas yang diduga berkaitan dengan penyelundupan narkoba atau zat psikotropika.
“Perang melawan narkoba bukan hanya tugas satu lembaga. Ini tugas bersama. Sinergitas aparat dan partisipasi masyarakat harus diperkuat agar Indonesia benar-benar terbebas dari ancaman narkoba,” pungkasnya.