Selasa, 11 Agustus 2026
Login Kirim Tulisan

Haru dan Bahagia, 7 Pasangan Warga Sindangheula Terima Buku Nikah Usai Isbat Nikah

BAGIKAN:
Haru dan Bahagia, 7 Pasangan Warga Sindangheula Terima Buku...
0
Haru dan Bahagia, 7 Pasangan Warga Sindangheula Terima Buku Nikah Usai Isbat Nikah
Iklan

Suheli berharap program isbat nikah dapat terus dilaksanakan secara berkelanjutan. Dengan demikian, masyarakat yang masih menghadapi persoalan administrasi perkawinan dapat memperoleh pelayanan dan kepastian hukum.

“Tentu masyarakat kami sangat bangga dan berterima kasih. Mereka yang sebelumnya tidak memiliki buku nikah, hari ini sudah memilikinya. Insyaallah program ini sangat membantu masyarakat Desa Sindangheula khususnya dan Kabupaten Serang pada umumnya,” katanya.

Salah satu penerima buku nikah, Sifa Ayu, warga Kampung Serut, juga mengungkapkan rasa bahagianya. Setelah mengikuti program isbat nikah, ia dan pasangannya kini memiliki dokumen resmi yang menjadi bukti pencatatan pernikahan mereka.

Sifa menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah membantu dan memfasilitasi masyarakat dalam mengikuti program tersebut.

“Terima kasih kepada Pemerintah Kabupaten Serang, Kecamatan Pabuaran, dan Kepala Desa Sindangheula yang telah memfasilitasi kami mengikuti isbat nikah. Sekarang kami sudah memiliki buku nikah dan pernikahan kami tercatat secara resmi di negara,” ujar Sifa.

Menurutnya, kepemilikan buku nikah memberikan rasa lega sekaligus menjadi bagian penting dalam kehidupan keluarga. Selain sebagai bukti pencatatan pernikahan, dokumen tersebut dibutuhkan dalam berbagai urusan administrasi yang berkaitan dengan keluarga.

Penyerahan buku nikah kepada tujuh pasangan tersebut diharapkan menjadi momentum penting bagi masyarakat untuk semakin memahami pentingnya pencatatan perkawinan secara resmi.

Pernikahan yang tercatat secara administratif memberikan kepastian hukum bagi pasangan suami istri dan keluarga yang mereka bangun. Dokumen tersebut juga dapat membantu dalam berbagai keperluan, mulai dari pengurusan administrasi kependudukan hingga kebutuhan dokumen keluarga lainnya.

Iklan
Semangat Kemerdekaan Membara, Polsek Jawilan Kawal Gerak Jalan Warga
Artikel Selanjutnya

Semangat Kemerdekaan Membara, Polsek Jawilan Kawal Gerak Jalan Warga

Iklan
Iklan
Penulis: Yustinus Agus
Diterbitkan: 11 Agustus 2026, 12:17 WIB · Diperbarui: 11 Agustus 2026, 12:17 WIB

Berikan Opinimu

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE

Terkini

Maaf, Adblocker Terdeteksi

Iklan adalah sumber pendapatan kami untuk menyajikan berita berkualitas. Mohon nonaktifkan Adblocker Anda, lalu muat ulang halaman.