SERANG – Polres Serang menggelar Forum Konsultasi Publik (FKP) sebagai upaya memperkuat kualitas pelayanan kepada masyarakat sekaligus membangun komunikasi yang lebih terbuka dengan berbagai pemangku kepentingan. Kegiatan yang berlangsung di Aula Lantai II Mapolres Serang, Selasa (28/7/2026), menjadi wadah untuk menyerap aspirasi, kritik, serta masukan dari masyarakat dan instansi terkait guna mewujudkan pelayanan kepolisian yang semakin optimal.
Forum tersebut dihadiri Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Banten Fadli Afriadi, S.P., M.M., Wakapolres Serang Kompol A. Surya Kurniawan, S.H., S.I.K., M.I.K., para Pejabat Utama (PJU) Polres Serang, serta tamu undangan yang berasal dari unsur pemerintah, tokoh masyarakat, akademisi, dan berbagai elemen lainnya.
Dalam sambutan Kapolres Serang AKBP Dr. Andri Kurniawan, S.I.K., M.H., yang dibacakan oleh Wakapolres Serang Kompol A. Surya Kurniawan, ditegaskan bahwa peningkatan kualitas pelayanan publik merupakan salah satu prioritas utama Polri. Menurutnya, pelayanan yang prima menjadi tolok ukur kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian.
"Evaluasi terhadap pelayanan publik terus dilakukan secara berkala. Pelayanan kepolisian menyentuh seluruh lapisan masyarakat, mulai dari tingkat kabupaten hingga kecamatan. Karena itu, kami terus berupaya meningkatkan kualitas layanan agar semakin cepat, transparan, dan profesional," ujar Kompol Surya Kurniawan.
Ia menjelaskan bahwa Forum Konsultasi Publik bukan sekadar agenda seremonial, melainkan sarana strategis untuk membangun sinergi antara kepolisian dengan masyarakat. Melalui forum ini, seluruh peserta diberi kesempatan menyampaikan masukan, kritik, maupun saran yang konstruktif demi penyempurnaan pelayanan publik di lingkungan Polres Serang.
Menurutnya, keterlibatan masyarakat dalam memberikan penilaian dan masukan menjadi bagian penting dalam menciptakan pelayanan publik yang akuntabel, transparan, dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat.
Rangkaian kegiatan diisi dengan pemaparan dari masing-masing satuan fungsi pelayanan, mulai dari Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim), Satuan Lalu Lintas (Satlantas), hingga Satuan Intelijen dan Keamanan (Satintelkam). Setiap satuan menjelaskan standar pelayanan, mekanisme pelayanan kepada masyarakat, serta berbagai inovasi yang telah dilakukan untuk meningkatkan kualitas layanan.
Selain itu, Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Banten, Fadli Afriadi, turut memberikan pemaparan mengenai pentingnya penyelenggaraan pelayanan publik yang berorientasi pada kepuasan masyarakat, sesuai dengan prinsip transparansi, akuntabilitas, dan profesionalisme. Kehadiran Ombudsman diharapkan mampu memberikan perspektif sekaligus masukan objektif dalam upaya peningkatan kualitas pelayanan kepolisian.
Suasana forum berlangsung interaktif melalui sesi diskusi dan tanya jawab. Para peserta memanfaatkan kesempatan tersebut untuk menyampaikan berbagai pandangan, pengalaman, serta harapan terhadap pelayanan kepolisian di Kabupaten Serang. Beragam masukan yang disampaikan akan menjadi bahan evaluasi bagi Polres Serang dalam menyusun langkah-langkah perbaikan pelayanan ke depan.
Melalui Forum Konsultasi Publik ini, Polres Serang menegaskan komitmennya untuk terus menghadirkan pelayanan kepolisian yang responsif, profesional, humanis, serta berorientasi pada kepentingan masyarakat. Diharapkan, forum semacam ini dapat terus dilaksanakan secara berkelanjutan sebagai media komunikasi dua arah antara kepolisian dan masyarakat, sehingga tercipta pelayanan publik yang semakin berkualitas serta mampu meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap institusi Polri.