Bagi pemerintah desa, program isbat nikah juga menjadi salah satu bentuk pelayanan kepada masyarakat untuk memastikan hak-hak administratif dan hukum warga dapat terpenuhi.
Dengan adanya sinergi antara pemerintah daerah, kecamatan, pemerintah desa, dan masyarakat, persoalan administrasi perkawinan diharapkan dapat ditangani secara bertahap. Program seperti ini sekaligus menunjukkan pentingnya kehadiran pemerintah dalam memberikan pelayanan yang menyentuh langsung kebutuhan masyarakat.
Penyerahan buku nikah kepada tujuh pasangan warga Desa Sindangheula menjadi bukti bahwa pelayanan administrasi perkawinan memiliki dampak nyata bagi kehidupan masyarakat. Setelah melalui proses isbat nikah, kini mereka dapat menjalani kehidupan keluarga dengan dokumen perkawinan yang telah tercatat secara resmi.