Polda Banten Jemput Bola, Layanan SIM Keliling Hadir di Bayah Lebak
LEBAK – Kabar baik bagi masyarakat Bayah dan sekitarnya, Kabupaten Lebak. Polda Banten melalui Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) kembali menghadirkan layanan SIM Keliling untuk memudahkan masyarakat melakukan perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) tanpa harus menempuh perjalanan jauh ke kantor pelayanan.
Layanan SIM Keliling tersebut dijadwalkan hadir di wilayah Bayah pada Kamis, 13 Agustus 2026, mulai pukul 08.00 WIB hingga selesai.
Kehadiran layanan ini menjadi salah satu upaya Polda Banten untuk mendekatkan pelayanan publik kepada masyarakat, khususnya warga yang berada di wilayah selatan Kabupaten Lebak.
Dengan adanya layanan SIM Keliling, masyarakat Bayah dan daerah sekitarnya diharapkan dapat memperoleh akses pelayanan perpanjangan SIM secara lebih mudah, cepat, dan praktis.
Kabidhumas Polda Banten Kombes Pol. Maruli Ahiles Hutapea mengatakan, pelayanan SIM Keliling merupakan bentuk komitmen kepolisian untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik.
Menurut Maruli, masyarakat tidak perlu menempuh jarak yang jauh untuk mendapatkan pelayanan perpanjangan SIM selama memenuhi persyaratan yang telah ditentukan.
“Polda Banten terus berupaya menghadirkan pelayanan publik yang mudah, cepat dan praktis. Melalui layanan SIM keliling ini, masyarakat Bayah dan sekitarnya dapat memanfaatkan pelayanan perpanjangan SIM tanpa harus menempuh jarak yang jauh,” ujar Maruli, Senin (10/8/2026).
Ia menuturkan, pelayanan yang semakin dekat dengan masyarakat diharapkan tidak hanya memberikan kemudahan, tetapi juga mendorong kesadaran warga untuk tertib dalam memenuhi administrasi berkendara.