Perkuat Mitigasi Bencana, Polda Banten Gelar Apel Siaga Karhutla 2026
SERANG – Menghadapi ancaman musim kemarau yang berpotensi memicu kebakaran hutan dan lahan (karhutla), Polda Banten menggelar Apel Kesiapsiagaan Tanggap Darurat Bencana dan Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) Tahun 2026 di Lapangan Apel Polda Banten, Senin (3/8/2026). Kegiatan tersebut menjadi langkah strategis untuk memperkuat koordinasi, meningkatkan kesiapan personel, serta menyatukan komitmen seluruh pemangku kepentingan dalam mengantisipasi bencana sejak dini.
Apel dipimpin oleh Gubernur Banten Andra Soni dan didampingi Kapolda Banten Irjen Pol. Hengki. Kegiatan itu juga dihadiri Ketua DPRD Provinsi Banten Fahmi Hakim, Wakapolda Banten Brigjen Pol. Iwan Saktiadi, Kasrem 064/Maulana Yusuf Kolonel Inf. Shofanudin, para Pejabat Utama Polda Banten, Kapolresta dan Kapolres jajaran, serta unsur TNI, BPBD, Basarnas, BMKG, Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Kehutanan, Dinas Pemadam Kebakaran, pemerintah daerah, hingga berbagai instansi terkait lainnya.
Kehadiran seluruh unsur tersebut menunjukkan kuatnya komitmen bersama dalam membangun sistem penanggulangan bencana yang terpadu, terutama menghadapi potensi kebakaran hutan dan lahan yang dapat meningkat seiring perubahan cuaca dan musim kemarau berkepanjangan.
Dalam amanatnya, Kapolda Banten Irjen Pol. Hengki menegaskan bahwa apel kesiapsiagaan tidak boleh dimaknai hanya sebagai kegiatan seremonial. Menurutnya, kegiatan tersebut merupakan bentuk nyata kesiapan seluruh unsur dalam menghadapi berbagai kemungkinan yang dapat mengancam keselamatan masyarakat maupun kelestarian lingkungan.
"Apel kesiapsiagaan ini bukan sekadar kegiatan seremonial, tetapi wujud nyata komitmen, kesiapan, dan tanggung jawab bersama dalam menghadapi potensi kebakaran hutan dan lahan. Meskipun Banten bukan daerah dengan tingkat karhutla tertinggi, kita tidak boleh lengah," tegas Kapolda.
Ia menjelaskan, perubahan iklim global yang berdampak pada meningkatnya suhu udara, musim kemarau yang lebih panjang, serta aktivitas manusia menjadi faktor utama yang dapat memicu terjadinya kebakaran hutan dan lahan. Oleh sebab itu, seluruh instansi diminta meningkatkan kewaspadaan sejak dini agar potensi kebakaran dapat dicegah sebelum berkembang menjadi bencana yang lebih besar.
Kapolda juga menekankan bahwa langkah pencegahan harus menjadi prioritas utama dibandingkan penanganan setelah kebakaran terjadi. Upaya tersebut dapat dilakukan melalui patroli terpadu secara rutin, deteksi dini terhadap titik-titik rawan, edukasi kepada masyarakat mengenai bahaya membuka lahan dengan cara membakar, hingga penegakan hukum secara tegas terhadap pelaku pembakaran hutan dan lahan.
"Pencegahan harus menjadi prioritas utama. Perkuat koordinasi dan kolaborasi agar setiap potensi kebakaran dapat dideteksi dan ditangani secara cepat, tepat, dan terpadu," ujarnya.