Jumat, 7 Agustus 2026
Login Kirim Tulisan

Aksi Rapi Berkedok Bongkar Muat, 5 Pencuri Besi Ulir Rp135 Juta Dibekuk Polisi

BAGIKAN:
Aksi Rapi Berkedok Bongkar Muat, 5 Pencuri Besi Ulir Rp135 J...
0
Aksi Rapi Berkedok Bongkar Muat, 5 Pencuri Besi Ulir Rp135 Juta Dibekuk Polisi
Iklan

"Kami mengajak seluruh masyarakat dan pihak perusahaan untuk segera melaporkan apabila menemukan aktivitas mencurigakan. Sinergi antara masyarakat dengan kepolisian sangat dibutuhkan untuk menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif," tegasnya.

Saat ini, kelima tersangka beserta barang bukti masih menjalani proses penyidikan di Mapolsek Cikande. Para pelaku dijerat Pasal 477 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan, sedangkan tersangka penadah dikenakan pasal penadahan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Keberhasilan pengungkapan kasus ini menjadi bukti komitmen Polsek Cikande Polres Serang dalam memberantas tindak kriminalitas, khususnya di kawasan industri, serta memberikan kepastian hukum dan rasa aman bagi masyarakat dan dunia usaha di wilayah Kabupaten Serang.

Iklan
Terekam CCTV, Pencuri HP di Cikande Dibekuk Tim Resmob Kurang dari 48 Jam
Artikel Selanjutnya

Terekam CCTV, Pencuri HP di Cikande Dibekuk Tim Resmob Kurang dari 48 Jam

Iklan
Iklan
Penulis: Yustinus Agus
Diterbitkan: 7 Agustus 2026, 16:25 WIB · Diperbarui: 7 Agustus 2026, 16:25 WIB

Berikan Opinimu

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE

Terkini

Maaf, Adblocker Terdeteksi

Iklan adalah sumber pendapatan kami untuk menyajikan berita berkualitas. Mohon nonaktifkan Adblocker Anda, lalu muat ulang halaman.