Ikuti Kami
Jumat, 7 Agustus 2026 Versi Web

Aksi Rapi Berkedok Bongkar Muat, 5 Pencuri Besi Ulir Rp135 Juta Dibekuk Polisi

Penulis: Yustinus Agus
Jumat, 7 Agustus 2026 | 16:25 WIB
Facebook
X
WhatsApp
Lainnya

"Kami mengajak seluruh masyarakat dan pihak perusahaan untuk segera melaporkan apabila menemukan aktivitas mencurigakan. Sinergi antara masyarakat dengan kepolisian sangat dibutuhkan untuk menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif," tegasnya.

Saat ini, kelima tersangka beserta barang bukti masih menjalani proses penyidikan di Mapolsek Cikande. Para pelaku dijerat Pasal 477 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan, sedangkan tersangka penadah dikenakan pasal penadahan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Keberhasilan pengungkapan kasus ini menjadi bukti komitmen Polsek Cikande Polres Serang dalam memberantas tindak kriminalitas, khususnya di kawasan industri, serta memberikan kepastian hukum dan rasa aman bagi masyarakat dan dunia usaha di wilayah Kabupaten Serang.

Penulis: Yustinus Agus
Jumat, 7 Agustus 2026 | 16:25 WIB
Artikel Selanjutnya

Terekam CCTV, Pencuri HP di Cikande Dibekuk Tim Resmob Kurang dari 48 Jam

Mode AMP — versi ringan & cepat
Versi Lengkap

Terkini

↑ Kembali ke atas
Aksi Rapi Berkedok Bongkar Muat, 5 Pencuri Besi Ulir Rp135 Juta Dibekuk Polisi

Bagikan artikel ini melalui