Ikuti Kami
Jumat, 7 Agustus 2026 Versi Web

Aksi Rapi Berkedok Bongkar Muat, 5 Pencuri Besi Ulir Rp135 Juta Dibekuk Polisi

Penulis: Yustinus Agus
Jumat, 7 Agustus 2026 | 16:25 WIB
Facebook
X
WhatsApp
Lainnya

Berdasarkan laporan polisi Nomor LP/B/43/VIII/2026/UNIT RESKRIM/POLSEK CIKANDE, Tim Opsnal Reskrim yang dipimpin Panit I Reskrim Ipda Epriansyah, S.H., bersama Panit III Reskrim Ipda Muhamad Arbiensyah, segera melakukan penyelidikan intensif.

Petugas melakukan olah tempat kejadian perkara, memeriksa sejumlah saksi, mengumpulkan barang bukti, hingga menelusuri jejak para pelaku. Berkat kerja keras dan serangkaian penyelidikan yang dilakukan, identitas para pelaku akhirnya berhasil diketahui.

Pada Senin (3/8/2026) sekitar pukul 21.30 WIB, tim berhasil meringkus para pelaku di sejumlah lokasi berbeda. Penangkapan berlangsung tanpa kendala, kemudian seluruh tersangka dibawa ke Mapolsek Cikande untuk menjalani pemeriksaan.

Kapolsek Cikande mengungkapkan, empat pelaku utama yang berhasil diamankan masing-masing berinisial M (26), M alias B (46), RMD (33), dan IR (47). Polisi juga menangkap seorang penadah berinisial IS (44) yang diduga menerima serta menguasai barang hasil kejahatan.

"Dalam pengungkapan ini kami berhasil mengamankan empat pelaku utama dan satu orang penadah. Seluruhnya kini telah diamankan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut," kata Kompol Rudika.

Selain menangkap para tersangka, polisi juga berhasil mengamankan barang bukti berupa sekitar 600 batang besi ulir ukuran 13 yang diduga merupakan hasil pencurian. Barang bukti tersebut kini diamankan sebagai bagian dari proses penyidikan.

Kompol Rudika menambahkan, penyidik masih terus melakukan pendalaman untuk mengetahui kemungkinan adanya pelaku lain maupun jaringan penjualan barang hasil curian. Polisi juga menelusuri apakah komplotan tersebut pernah melakukan aksi serupa di wilayah lain.

Ia mengimbau perusahaan maupun pelaku usaha, khususnya di kawasan industri, agar meningkatkan sistem keamanan terhadap aset dan material yang disimpan di area parkir atau lokasi terbuka. Pengawasan yang lebih ketat dinilai penting untuk mencegah terulangnya tindak kejahatan serupa.

Penulis: Yustinus Agus
Jumat, 7 Agustus 2026 | 16:25 WIB
Artikel Selanjutnya

Terekam CCTV, Pencuri HP di Cikande Dibekuk Tim Resmob Kurang dari 48 Jam

Mode AMP — versi ringan & cepat
Versi Lengkap

Terkini

↑ Kembali ke atas
Aksi Rapi Berkedok Bongkar Muat, 5 Pencuri Besi Ulir Rp135 Juta Dibekuk Polisi

Bagikan artikel ini melalui