Jerih Payah yang Ternoda: Ketika TPG Guru Masih Dipotong “Biaya Tak Resmi”
Di sisi lain, keberanian dari para guru juga menjadi kunci penting. Memang tidak mudah untuk melawan arus yang sudah lama terbentuk, apalagi jika ada risiko terhadap kelancaran hak yang mereka terima. Namun perubahan tidak akan pernah terjadi jika semua pihak memilih diam. Perlu ada ruang aman bagi guru untuk melaporkan praktik-praktik yang tidak sesuai, tanpa takut akan adanya tekanan atau intimidasi.
Selain itu, perlu juga dilakukan perubahan paradigma di kalangan guru itu sendiri. Memberikan uang dengan alasan “terima kasih” dalam konteks pelayanan yang memang sudah menjadi tugas seseorang bukanlah bentuk kebaikan, melainkan kontribusi terhadap pelanggengan praktik yang salah. Rasa terima kasih seharusnya diwujudkan dalam bentuk lain yang tidak melanggar aturan dan tidak merusak sistem.
Pada akhirnya, persoalan ini bukan hanya tentang uang, tetapi tentang nilai. Tentang bagaimana kita memandang kejujuran, tanggung jawab, dan profesionalitas dalam dunia pendidikan. Jika kita benar-benar ingin menciptakan generasi yang berintegritas, maka sistem yang membentuk mereka juga harus bersih dari praktik-praktik yang menyimpang.
TPG adalah hak guru. Ia bukan hadiah, bukan pula sesuatu yang harus “diperjuangkan” dengan cara-cara yang tidak semestinya. Ketika seorang guru telah memenuhi seluruh syarat yang ditentukan, maka sudah seharusnya ia menerima hak tersebut secara utuh, tanpa potongan, tanpa syarat tambahan yang dibuat-buat.
Membiarkan praktik “biaya pemberkasan” terus berlangsung sama saja dengan menormalisasi ketidakadilan. Dan jika dunia pendidikan saja tidak mampu menjaga integritasnya, lalu kepada siapa lagi kita berharap untuk menanamkan nilai-nilai kebaikan di negeri ini.